Site icon PUBLIKBICARA.COM

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Resmikan Peluncuran Aplikasi Elektronik Samsat Digital Nasional

Publikbicara.com, -Penerapan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) berbasis elektronik menjadi terobosan yang tengah dikembangkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Sehingga, transparansi dan kemudahan akan semakin dirasakan masyarakat di era digital.

Hal tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai peluncuran Aplikasi Elektronik Samsat Digital Nasional (e-Signal) di Ballroom Trans Luxury Hotel Bandung, Selasa 14 Maret 2023.

Dikatakan Kapolri, aplikasi E-Signal yang diluncurkan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri merupakan wujud peningkatan pelayanan bagi masyarakat, khususnya dalam perpanjangan STNK. Diharapkan, masyarakat akan semakin dimudahkan dengan program tersebut.

“Ke depan kita rencanakan menggunakan STNK elektronik, setelah kita kembangkan programnya. Saat ini perpanjangan (STNK) menggunakan online, dan STNK-nya elektronik,” ujar Kapolri.

Pada kesempatan tersebut, Korlantas Polri juga meluncurkan aplikasi Electronic Audio Visual Integrated System (e-AVIS). Aplikasi tersebut bisa melayani ujian pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online.

Melalui e-AVIS, Kapolri mengatakan, masyarakat akan mendapatkan berbagai informasi mengenai prosedur pembuatan SIM. Sehingga, masyarakat mengetahui kemampuan yang harus dimiliki sebelum mengajukan pembuatan SIM.

“Kita launching juga panduan untuk yang akan ujian SIM. Kita berikan modul pelatihan sehingga masyarakat bisa mengerti bahwa kalau nanti ada pertanyaan, di situ ada penjelasan dan panduannya,”kata Kapolri.

Dengan berbagai kemudahan tersebut, Kapolri tetap berharap masyarakat semakin memahami aturan dalam berlalu lintas. Pasalnya, hal tersebut akan mengurangi risiko pelanggaran dan kecelakaan.

“Jadi hal-hal ini yang ke depan terus kita tingkatkan, sehingga harapan kita di tahun 2023 kualitas pelayanan publik dari sisi Polantas akan semakin baik,”ungkapnya.

 

 

Editor : Camel

Exit mobile version