Beranda Hukum Polsek Leuwiliang Bogor Amankan Satu Orang Maling Motor di Masjid, Babak Belur...

Polsek Leuwiliang Bogor Amankan Satu Orang Maling Motor di Masjid, Babak Belur Dibogem Warga

Publikbicara.com, -Satu orang pelaku pencurian kendaraan roda dua milik warga yang sedang salat Jumat di Masjid Al-Koba Kecamatan Leuwisadeng ketahuan dan berhasil ditangkap. Bahkan babak belur dihajar massa, Jumat 3 Maret 2023.

“Benar adanya dan korban sudah melaporkan kejadiannya, sementara pelaku masih dilakukan pemeriksaan oleh tim reskrim Polsek Leuwiliang,” ungkap Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Suprianto ketika dikonfirmasi wartawan.

Baca Juga :  Untuk Kemenangan Jaro Ade di Pilbup 2024, Golkar Ajak Gerindra Untuk Mendukung Jagoannya

Ia menjelaskan, warga berhasil menangkap satu dari dua orang pelaku pencuri sepeda motor babak belur di hakimi masa.

“Kami masih mendalami satu pelaku diduga mereka residivis roda dua, dan tim terus lakukan pengumpulan data dilapangan,” jelasnya.

Pelaku saat berhasil mengambil motor sempat dikejar korban sampai ke Kampung Lukut Desa Parakan Muncang Kecamatan Nanggung, karena pelaku terjatuh akibat ditabrak rekam korban yang ikut mengejar.

Baca Juga :  Kisah Nyata Pasutri Sindang Jaya: Dua Jenderal Pencurian dalam Aksi Berani Mati Merampok Majikan

“Korban juga mengalami luka karena ikut mengejar pelaku, dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia.

 

Editor : Baba Zikri

Artikulli paraprakHingga Saat ini Harun Masiku Belum Terdeteksi Keberadaannya
Artikulli tjetërDepo Pertamina Plumpang Kebakaran Hebat, Belasan Warga Alami Luka Bakar