Site icon PUBLIKBICARA.COM

Siapkan Calon Terbaik, DPC Hanura Kabupaten Bogor, Buka Pendaftaran Bacaleg tahun 2024

Bogor.Publikbicara.com —Partai Hati nurani Rakyat ( HANURA ) Kabupaten Bogor membuka pintu bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai bakal calon legislatif ( Bacaleg)

Hal itu dilansir dalam Story instagram DPC Hanura kabupaten Bogor pada Rabu 17/01/2023.

Seperti pada persyaratan umumnya masyarakat yang ingin mencalonkan diri sebagai calon legislatif baik untuk DPR, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024

 

Syarat mengenai pendidikan ini tertuang dalam Pasal 240 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan berlaku pula bagi calon anggota DPRD Provinsi dan anggota DPRD Kabupaten/Kota..

Lalu, dalam Pasal 240 huruf h UU No. 7 Tahun 2017, calon anggota DPR, DPRD, serta DPD harus memiliki sehat jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Cacat tubuh tidak termasuk kategori gangguan kesehatan.

Adapun syarat khusus bagi kepala atau wakil kepala daerah, aparatur sipil negara, TNI, Polri, karyawan BUMN/BUMD atau pegawai lembaga negara lainnya yang ingin menjadi calon anggota legislatif, harus mengundurkan diri terlebih dahulu saat mendaftar.

Mengutip Pasal 240 huruf k UU No. 7 Tahun 2017, surat pengunduran diri yang diberikan tidak dapat ditarik kembali jika kalah di Pemilu. Selain itu, setiap calon anggota DPR, DPRD, dan DPD tidak boleh bekerja di tempat lain jika sudah terpilih. Hal ini dilarang jika mengganggu tugas utama sebagai anggota legislatif.

Exit mobile version