Site icon PUBLIKBICARA.COM

Kades Pepen : BLT DD Jangan Dipakai Bayar Bank Keliling

BOGOR,PUBLIKBICARA.COM – Pemerintah Desa Sukadamai, Kecamatan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap ke tiga ahun 2022 ke 147 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kepala Desa Sukadamai, H. Pepen menuturkan hasil keputusan Desa Sukadamai Nomor 2 Tahun 2022 tentang penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun 2022, untuk KPM di Desa Sukadamai berjumlah 147.

Sesuai aturan Per bulannya setiap KPM mendapatkan BLT DD sejumlah Rp 300 ribu. Untuk pembagian BLT DD tahapan ke 3 di tahun 2022 dibagikan tiga bulan yakin Oktober, November dan Desember. dengan total setiap KPM mendapatkan Rp 900 ribu.

“KPM yang tidak bisa hadir bisa diwakilkan oleh pihak Keluarga dengan menyertakan surat kuasa, ” ujarnya.

Ia berharap dengan adanya Bantuan BLT DD bisa membantu perekonomian warga. Termasuk membantu modal usaha bagi masyarakat yang memiliki usaha.

“Bantuan BLT DD dimanfaatkan dengan baik. Jangan sampai uang di gunakan untuk membayar Bank Keliling atau yang tidak penting, ” tukasnya. (ads)

Exit mobile version