Site icon PUBLIKBICARA.COM

Hubungi Posko Kominfo Bagi Warga Belum Kebagian Set Top Box Gratis

Jakarta- Publikbicara.com– Penghentian siaran TV analog dan digantikan TV digital tinggak menghitung hari, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka posko informasi yang bisa dimanfaatkan masyarakat apabila belum mendapatkan set top box gratis.

Pemerintah melalui Kominfo akan mengimplementasikan ASO pada 2 November 2022. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan posko informasi yang didirikan itu untuk masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai suntik mati TV analog dan segala hal menyangkut TV digital.

“Kami akan meneliti untuk beberapa wilayah kabupaten dan kota atau provinsi di Indonesia untuk segera dilakukan Analog Switch Off sesuai kesiapan wilayah masing-masing. Pada saat Analog Switch Off Jabodetabek, pemerintah juga menyiapkan posko,” ujar Menkominfo dalam siaran persnya, Rabu (26/10/2022).Dilansir dari detik.com

Disampaikan Menkominfo juga, pendirian posko ditujukan ini agar masyarakat miskin yang belum mendapatkan bantuan dan membutuhkan set top box gratis supaya pesawat TV analog bisa menangkap siaran TV digital. Sebagai informasi, warga yang mendapatkan bantuan ini adalah mereka yang terdata sebagai rumah tangga miskin ekstrem.

“Apabila nanti ternyata ada televisi masyarakat yang belum bisa menerima siaran digital oleh karena belum tersedia set top box bagi keluarga miskin, maka Kementerian Kominfo akan melayani sedapat mungkin,” jelasnya.

Kementerian Kominfo telah menyediakan akses kontak layanan melalui nomor telepon 159 atau chat bot WhatsApp di nomor 08118202208. Masyarakat juga bisa mengakses laman website https://siarandigital.kominfo.go.id/ untuk mengetahui seputar posko informasi ASO ini.

Sedangkan untuk, masyarakat mampu diimbau untuk membeli set top box secara mandiri yang telah tersedia secara offline maupun online dengan rentang harga sekitar Rp 150 ribu sampai Rp 300 ribuan.

Menteri Johnny berharap dengan didirikannya posko pelayanan, masyarakat tidak menerima informasi yang keliru selama proses migrasi TV analog ke TV digital pada tanggal 2 November 2022 nanti.

“Sekali lagi untuk wilayah-wilayah lainnya, 292 wilayah kabupaten kota akan kita lakukan secara bertahap demi menjaga agar masyarakat bisa menonton televisi dengan baik dan suasana masyarakat tidak disibukkan atau diberikan informasi-informasi yang simpang siur dan membingungkan,” pungkas dia.

Exit mobile version