Beranda Daerah Limbah Pengolahan Sawit Cemari Sungai Cikalong, DLH Kabupaten Bogor Menilai Ada Kelalaian...

Limbah Pengolahan Sawit Cemari Sungai Cikalong, DLH Kabupaten Bogor Menilai Ada Kelalaian SOP

BOGOR, PUBLIKBICARA.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor menilai adanya kelalaian dalam Standar Operasional Prosedure (SOP) atas kebocoran salah satu kolam penampungan limbah perusahaan pengolahan kelapa sawit di Desa Mekarjaya, Kecamatan Cigudeg beberapa waklu lalu.

Kepala Sub Bidang Kordinator Penegak Hukum Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor Dyan Heru mengatakan, setelah mengetahui adanya informasi terkait aliran sungai cikalong yang tercemar pihaknya langsung melakukan pengecekan ke lapangan.

Sebelumnya kata dia, Pemerintah Desa Mekarjaya, Kecamatan Cigudeg, Desa Kalongsawah, Kecamatan Jasinga dan beberapa pihak lainnya mengadakan pertemuan dengan pihak perusahaan pengolahan kelapa sawit dan ada beberapa catatan diantaranya agar segera dilakukan perbaikan pada kolam penampungan limbah sawit nomor 9 dan diharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Apakah sesuai dengan aturan apa belum, misalnya begini, berapa kubik volume yang diijinkan oleh dinas lingkungan hidup melebihi atau tidak. Dan mengecek kelengkapan administrasi maupun hasil uji analisis yang memang kewajiban dari mereka (Perusahaan) perbulan mereka ada, dan kami mengecek Alhamdulillah sudah sesuai dengan baku mutu,” ungkap Dyan Heru kepada wartawan pada, Selasa 6 September 2022.

Secara sanksi, Dyan Heru menegaskan, tetap ada berarti ada kelalaian di Standar Operasional Prosedure (SOP) kejadian-kejadian force majeure yang luar biasa.

Baca Juga :  Peluang Airlangga Hartarto Kembali Memimpin Golkar: Dito Ariotedjo Ungkap Dinamika Politik Internal"

“Sanksinya sesuai dengan peraturan UU 32 tahun 2009 ada sanksi yang di keluarkan berupa terguran tertulis, kemudian ada paksaan pemerintah dan ketiga penutupan sementara dan pencabutan ijin,” katanya.

Terkait soal bantahan dari pihak perusahaan sawit bahwa kejadian-kejadian sebelumnya bukan berasal dari limbah sawit, Dyan Heru menyebut, memang di wilayah Kecamatan Cigudeg terdapat banyak perusahaan pertambangan.

“Ada andesit kemudian banyak lagi itu kemungkinan juga bisa dari perusahaan lain, misal tambang, hanya memang kewenangan kami tidak menjangkau kesana tetap kewenangan nya provinsi dan seharusnya ada satgas dari pertambangan yang mengontrol mereka,” katanya.

Sebelumnya, pihak Masinis Pabrik Kelapa Sawit Cikasungka, Pandu Gemilang mengakui memang limbah tersebut dari Pabrik Kelapa Sawit namun sifatnya force majeure atau keadaan memaksa.

“Kalau namanya baypass itu kami haram lah mungkin beranggapan ada baypass pembuangan limbah ya kami sama sekali tidak ada kami semua saluran itu melalui kolam Ipal dan kami ada 14 kolam kalaupun misalkan ada keluhan dari Masyarakat itu harus dibuktikan dulu dari kami atau bukan, kalau yang kemarin kami akui memang limbah itu dari kami karena kami ada force majeure,” katanya.

Baca Juga :  Usai Bertemu Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Surya Paloh Terima Keputusan KPU : Ini Kata Ketum NasDem

Pandu Gumilang membantah, bahwa kejadian-kejadian sebelumnya bukan berasal dari limbah pengolahan kelapa sawit. Bahkan, seolah-olah ketika ada limbah justru pihaknya terkesan di kambing hitamkan padahal ada pabrik lain di wilayah tersebut.

“Kalau memang dari kami ya gak apa-apa akan kami benahi. Jadi, seolah-olah setiap ada limbah itu dari pabrik kelapa sawit padahal dari pabrik lain, nah itu yang harus di clearkan,” katanya.

Diberitakan sebekumnya, Sejumlah warga di Kecamatan Cigudeg dikejutkan dengan adanya aliran Sungai Cikalong di Desa Mekarjaya menjadi keruh dan berwarna hitam pekat, warga menduga keruhnya air disebabkan adanya limbah dari salah satu pabrik pengolahan Kelapa Sawit yang tak jauh dari bibir sungai Cikalong.

Terkait keruhnya aliran sungai cikalong dibenarkan beberapa pihak adanya kebocoran penampungan limbah pabrik pengolahan kelapa sawit, bahkan keruhnya aliran sungai tersebut tidak hanya berdampak terhadap warga di Kecamatan Cigudeg saja melainkan warga di Kecamatan Jasinga-pun terdampak akibat adanya pencemaran lingkungan. (Fex)

Artikulli paraprak5 Bahan Alami Untuk Membersihkan ginjal
Artikulli tjetërPemulung Rongsokan Hanyut dan Tenggelam di Cikaniki Leuwiliang Bogor