Site icon PUBLIKBICARA.COM

Salahkan Anak Buah, Ade Yasin Sebut “Inisiatif Membawa Bencana”

Jakarta, Publikbicara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Bogor, Ade Yasin sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana suap.

Ade Yasin memberikan keterangan awal ke publik selepas terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK dan berstatus sebagai tersangka.

Bupati Bogor Ade Yasin mengklaim tidak tahu-menahu mengenai transaksi haram di balik upaya Pemkab Bogor mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Dia menuding transaksi haram itu inisiatif anak buahnya.

“Ya saya dipaksa untuk bertanggung jawab terhadap perbuatan anak buah saya, tapi sebagai pemimpin saya harus siap bertanggung jawab,” kata Ade Yasin di KPK pada, Kamis (28/4/2022).

Ade Yasin mengatakan, transaksi haram tersebut merupakan inisiatif anak buahnya. Bahkan dirinya menyebut inisiatif tersebut adalah bencana.

“Itu ada inisiatif dari mereka, jadi ini namanya IMB, inisiatif membawa bencana,” kata Ade Yasin.

Dirinya menegaskan, tidak terlibat. Bahkan dirinya juga mengaku tidak diperintah siapapun dalam kasus tersebut.

“Tidak (terlibat), nggak ada (yang memerintah),” katanya. (Fex)

Exit mobile version