Site icon PUBLIKBICARA.COM

Pesta Miras, 5 Remaja Dihukum Push Up

Bogor,Publikbicara.com – Remaja yang hendak pesta miras di bulan Ramadhan di gagalkan Pol PP Kecamatan Tenjolaya, pada Sabtu (09/04) sekitar pukul 04:00 WIB.

Kanit Pol PP Kecamatan Tenjolaya, Demi Ramdani mengungkapkan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas selama bulan Ramadhan, Pol PP Kecamatan bersama Muspika Kecamatan Tenjolaya menggelar giat patroli malam.

Saat patroli malam, mendapatkan laporan dari warga adanya aksi remaja yang hendak mengelar aksi tauran lanjutan. Tim langsung memonitor ke wilayah dan berhasil menggagalkan aksi tawuran tersebut.

“Tidak hanya mengagalkan aksi tauran remaja, kita juga berhasil menangkap lima anak usia remaja yang sedang mabuk melakukan pesta miras jenis Ciu di pinggir Jalan. Remaja tersebut kita bawa ke kantor Kecamatan untuk dilakukan pembina dan diberikan hukuman fisik yakni push up, ” ujarnya.

Tak hanya diberikan hukuman fisik, sambung Deni. Mereka juga di panggil ke kecamatan untuk membuatkan surat pernyataan. Dirinya berharap selama bulan Ramadhan, tidak ada gangguan Kamtibmas di wilayah dan tetap kondusif.

“Selain diberikan hukum push up, orang tua mereka juga dipanggil ke Kecamatan, ” tukasnya. (Fex)

Exit mobile version