Site icon PUBLIKBICARA.COM

Kadinsos Kabupaten Bogor Tanggapi Soal Dugaan Pungli BPNT di Ciomas

Bogor, Publikbicara.com – Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Bogor tanggapi terkait soal kasus dugaan pungutan pada program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diduga dilakukan oknum Kepala Desa Sukaharja, Kecamatan Ciomas.

Kadinsos Kabupaten Bogor Mustakim mengatakan, pihaknya dalam kasus hukum tidak ingin langsung menjustifikasi biar kan pihak pengadilan yang menentukan apakah itu salah atau tidaknya.

“Baru dugaan, kan kalau pembuktian-pembuktian kan itu di pengadilan nanti,” kata Mustakim saat dikonfirmasi wartawan pada, Jumat (26/11/2021)

Bahkan Dinsos setiap penyaluran selalu memberikan edukasi, informasi kepada pendamping sembako dan lain lain termasuk tikor kecamatan yang harusnya berjalan itu.

“Jadi semuanya yang jadi bagian dari proses ya kita ikuti dan kita hargai semua yang terpenting dari awal kita ikuti SOP saja kok,” katanya.

Lebih lanjut bicara bansos di Kabupaten Bogor ada beberapa hal yang dalam Pedoman Umum kan kita tidak mau jadi benang kusut.

“Dan tadi kita mengundang para suplier , TKSK terkait penyaluran bansos, dan terkait apakah kades boleh atau tidak ikut terlibat itu bisa dibaca Permensos nomor 5 tahun 2021 disitu ada jelas,” katanya.

Bahkan ia menegaskan jika memang keluar dari aturan atau Pedum tentu akan menanggung reskionya.

“Yah ketika memang keluar dari pedum itu pasti akan tanggung resikonya,” pungkasnya. (Kamel/Fahri)

Exit mobile version