Site icon PUBLIKBICARA.COM

Polres Bogor Selidiki Kasus Dugaan Tipikor di Disdik Kabupaten Bogor

BOGOR – Polres Bogor saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam pengadaan baju batik guru di Kabupaten Bogor pada awal Tahun 2021.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Bogor, AKP Handreas Adrian mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap dugaan korupsi dengan salah satu saksi Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Kadisperdagin) Kabupaten Bogor tersebut.

“Masih dalam penyelidikan (Dugaan kasus korupsi di Disdik Kabupaten Bogor),” katanya saat dihubungi, Rabu (15/9/2021).

Sebelumnya, Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Entis Sutisna dipanggil Polisi Resor (Polres) Bogor untuk dimintai keterangan atas dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan baju batik guru pada tahun 2021.

Terkait hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Bogor, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Handreas Adrian mengatakan, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap pejabat eselon dua di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor itu.

“Iya kami sudah panggil dan saudara Entis memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas dugaan kasus tipikor pengadaan baju batik guru,” ujar AKP Handreas kepada wartawan, Rabu (1/9/2021).

AKP Handreas, mantan Kasat Reskrim Polres Purwakarta itu menegaskan, pihaknya masih terus melakukan pendalaman atas dugaan kasus tipikor kegiatan tahun 2021.

“Kami masih melanjutkan penyelidikan atas dugaan perkara Tipikor pada kegiatan tahun 2021 yang melibatkan Disdik Kabupaten Bogor,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, bahwa penyidik telah meminta keterangan lebih dari tiga orang saksi dalam dugaan perkara tersebut. “Sudah ada 5 saksi yang diklarifikasi, itu termasuk saudara Entis Sutisna,” katanya.

Sementara itu, Entis Sutisna ketika dihubungi kaitan dugaan korupsi belanja baju batik guru pada awal tahun 2021 tersebut belum menjawab.

Sumber : Suara bogor

Exit mobile version