Site icon PUBLIKBICARA.COM

Wakil Ketua DPRD Minta Pemkab Bogor Berikan Kelonggaran Buat Hotel dan Restoran

CIBINONG-DPRD Kabupaten Bogor akan menyurati Bupati Ade Yasin untuk mempertimbangkan regulasi bagi sektor perhotelan dan restoran di masa pandemi Covid-19. Musababnya, sampai saat ini banyak karyawan yang dirumahkan bahkan gajinya pun dibayar hanya setengah.

“Kami akan segera bersurat kepada Bupati, untuk memberikan pelonggaran bagi sektor perhotelan dan restoran,” kata Wakil ketua DPRD Wawan Haikal Kurdi saat menghadiri audiensi dengan pengurus PHRI, Senin (2/8).

Wawan menjelaskan, bahwa hotel dan restoran memiliki regulasi yang bersamaan dengan peraturan pemerintah, sehingga dibutuhkannya regulasi khusus untuk pelonggaran di masa pandemi ini.

“Saya sangat sepakat jika peraturan bupati itu dibuat khusus terkait hotel, karena hotel ini punya aturan tersendiri, tidak seperti vila dan lainnya,” tegasnya
(Dzikri)

Exit mobile version