Site icon PUBLIKBICARA.COM

Pelaku Pemerkosaan Remaja Putri Diamankan Polisi

CIBUNGBULANG – Pelaku pemerkosaan terhadap Seorang Remaja Putri yang berusia 13 tahun warga Kampung Babakan Rendah RT 16, RW 16, Desa Cemplang, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor diamankan Petugas Kepolisian Sektor Cibungbulang pada, Jumat kemarin (28/5/2021).

“Pelaku FM (36) sudah diserahkan ke Polres Unit PPA tadi malam,” kata Kapolsek Cibungbulang AKP Agus Permana, saat dikonfirmasi.

Dari informasi yang diperoleh pelaku sendiri FM ditangkap di kediaman rekannya di wilayah Cigudeg.

Setelah dilaporkan oleh keluarga korban yang merupakan ibu dari korban. Kepada petugas FM mengaku, aksi bejatnya dilakukan berulang kali saat kondisi rumah korban sedang sepi.

Korban yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama itu harus kehilangan masa depannya dan kini telah hamil 6 bulan.

(Cep Rendra)

Exit mobile version