Beranda Internasional Arab Saudi Mewajibkan Calon Jamaah Haji Divaksin Covid-19

Arab Saudi Mewajibkan Calon Jamaah Haji Divaksin Covid-19

JAKARTA — Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mewajibkan para calon jemaah haji divaksin virus corona (Covid-19) sebelum berangkat menunaikan ibadah ke Tanah Suci.

“Jemaah calon haji diharuskan divaksin Covid-19 dan hal ini adalah persyaratan utama (untuk mengantongi visa),” demikian isi pernyataan Kementerian Kesehatan Arab Saudi di surat kabar Okaz, seperti dikutip Reuters, Rabu (3/3).

Pemerintah Saudi sebelumnya sempat menghentikan penerbitan visa bagi sejumlah calon jemaah umrah di beberapa negara karena persentase penyebaran infeksi Covid-19 cukup tinggi.

Baca Juga :  Optimalisasi Kementerian: Prabowo Disarankan Ambil Langkah Progresif Menuju Efisiensi Birokrasi

Pada tahun lalu, Arab Saudi mengizinkan pelaksanaan ibadah haji dengan membatasi jumlah jemaah hanya sekitar seribu orang. Mereka yang bisa berhaji tahun lalu dipilih oleh pemerintah Saudi.

Ibadah haji setiap tahun diperkirakan diikuti oleh dua juta calon jemaah. Pelaksanaan ibadah haji menjadi salah satu pemasukan utama bagi pemerintah Saudi.

Baca Juga :  Ini Lokh, Manfaat Air Kelapa Menurut dr Zaidul Akbar, Simak Ulasannya Sampai Selesai

Ibadah haji hanya diwajibkan dilakukan sekali seumur hidup oleh pemeluk agama Islam.

Selama ini ibadah haji berjalan tertib, meski sempat terjadi sejumlah insiden kecelakaan seperti tragedi terowongan di Mina hingga insiden crane ambruk di Masjidil Haram.

Sumber : Cnn Indonesia

Artikulli paraprakCara Mencairkan Insentif Kartu Prakerja
Artikulli tjetërSekarang Fitur Live Rooms Instagram Bisa Sampai 4 Orang