Site icon PUBLIKBICARA.COM

Raffi Ahmad Kembali Tak Hadiri Sidang Pelanggaran Prokes

JAKARTA — Pengadilan Negeri Depok menggelar kembali sidang perdana gugatan kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang melibatkan selebritas Raffi Ahmad, Rabu (3/2).

Namun Raffi Ahmad kembali tak menghadiri sidang. Pada sidang perdana (27/1), Raffi Ahmad juga tak hadir di PN Depok, Rabu (27/1). Ketika itu, dia diwakili oleh kuasa hukumnya Jhonatan Tampubolon.

Sidang hari ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Eko Julianto, serta dua hakim anggota yakni Divo Ardianto dan Nugraha Medica Prakasa. Raffi juga diwakili oleh Jhonatan Tampubolon dan Diego Maradona Tampubolon.

Kuasa hukum Raffi, Jhonatan Tampubolon tak memberikan keterangan terkait absennya Raffi Ahmad.

“No comment,” ucapnya saat ditanyai wartawan alasan Raffi Ahmad tak hadir.

Sementara, pihak penggugat David Thobing hadir di PN Depok. Namun, lantaran sidang molor 30 menit, David memutuskan pergi karena alasan jadwal bentrok.

“Saya pamit karena ada urusan lain, nanti ada kuasa hukum saya,” ucapnya.

Sidang pelanggaran prokes Raffi Ahmad baru dimulai pukul 11.30 WIB.

Raffi digugat oleh Advokat Publik David Tobing. Perkara ini teregister dengan nomor perkara: 13/Pdt.G/2021/PN Dpk.Raffi digugat karena kehadirannya dalam sebuah pesta bersama deretan artis lainnya.

Dalam video yang beredar di media sosial, Raffi tidak mengenakan masker serta tidak menjaga jarak 1 meter dengan rekannya dalam pesta tersebut. Pesta itu digelar usai Raffi disuntik vaksin.

Sumber: Cnn Indonesia

Exit mobile version