Site icon PUBLIKBICARA.COM

Kecamatan Nanggung Gencar Sosialisasi 3M

NANGGUNG – Pemerintahan Kabupaten Bogor mengeluarkan kebijakan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlangsung selama 2 minggu, terhitung 11 Januari sampai 25 Januari. Menindaklanjuti hal tersebut Kecamatan Nanggung terus gencar mensosialisasikan 3 M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan kepada masyarakat untuk mencegah penularan COVID-19.

“Setiap tempat setiap saat kita gencar itu, di samping itu juga kalo memang nanti sudah ada vaksinya untuk segera mengikuti anjuran pemerintah untuk segera melakukan vaksin, ” ujar Camat Nanggung Ae Saepullah kepada wartawan di ruang kerjanya pada, Jumat (22/01).

Bahkan, kata Camat Ae untuk tempat ibadah saat ini dihimbauw untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes).

“Yang tau masyarakat itu kan, RT jadi selama masyarakat nya masih dalam lingkungan tidak pernah keluar rumah, melaksanakan ibadah silahkan, dengan patuhi protokol kesehatan,” ungkapnya.

Namun kata Ae menjelaskan, bahwa untuk pelayanan puskesmas, pasar dan pelayanan pemerintahan tersebut sesuai dengan surat edaran bupati saat ini.

“Namanya intansi pemerintah 75 persen kapasitas, pasar dan pelayanan Puskesmas serta pelayanan pemerintahan juga ada batasan Maksimal pelayanan, ” tungkasnya.

(Andri)

Exit mobile version