Site icon PUBLIKBICARA.COM

Kampanye Pilkada, Bawaslu Temukan 2.126 Kasus Pelanggaran Protkes Covid-19

JAKARTA – Masa kampanye Pilkada telah berjalan hampir 2 bulan, Bawaslu mengungkap kampanye dengan metode tatap muka terus meningkat di tengah wabah virus Corona. Bawaslu menemukan 2.126 kasus pelanggaran protokol kesehatan hingga kini, selain itu ada pengawas pemilu yang mengalami kekerasan saat menjalani tugas.

“Selama hampir dua bulan masa tahapan Kampanye Pilkada 2020, metode kampanye dengan tatap muka adalah yang paling diminati, yaitu mencapai 91.640 kegiatan. Dari jumlah tersebut, Bawaslu menemukan pelanggaran prokes sebanyak 2.126 kasus,” kata Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin, dalam keterangannya, Rabu (25/11/2020).

Afif menyebut berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu pada 10 hari keenam kampanye (15 hingga 24 November 2020), Bawaslu mencatat kampanye dengan metode tatap muka terus mengalami peningkatan dibandingkan sebelumnya, yaitu menjadi 18.025 kegiatan. Sementara pada 10 hari kelima masa kampanye sebelumnya, yaitu pada 5 hingga 14 November 2020, kegiatan kampanye tatap muka ada 17.738 kegiatan.

Sementara itu pada 10 hari keenam kampanye, Bawaslu menemukan pelanggaran protokol kesehatan sebanyak 373 kasus. Dari 373 pelanggaran protokol kesehatan itu, sebanyak 328 diterbitkan surat peringatan dan 39 kegiatan dibubarkan.

“Pembubaran dilakukan oleh Bawaslu saja atau bekerja sama dengan Satpol PP maupun kepolisian,” ujarnya.

Meskipun jumlah kampanye dengan metode tatap muka terus mengalami peningkatan, tetapi pelanggaran protokol kesehatan di masa kampanye 10 hari keenam cenderung menurun jika dibandingkan 10 hari kampanye sebelumnya. Diketahui pada periode 5 hingga 14 November 2020 Bawaslu menemukan 438 kegiatan kampanye yang melanggar protokol kesehatan.

Lebih lanjut, Bawaslu juga melakukan pencegahan pelanggaran protokol kesehatan dalam pelaksanaan kampanye. Bawaslu bahkan mengeluarkan rekomendasi kepada pasangan calon dan/atau tim pemenangan untuk mengurangi kuantitas kampanye dengan metode tatap muka dan/atau pertemuan terbatas.

“Setidaknya ada 21 Bawaslu provinsi maupun kabupaten/kota yang merekomendasikan pengurangan kampanye dengan metode tatap muka dan/atau pertemuan terbatas,” ungkapnya.

Afif meminta semua pihak mematuhi protokol kesehatan jika kampanye dengan metode tatap muka dan/atau pertemuan terbatas tetap harus akan dilakukan. Bawaslu meminta penyelenggara kampanye juga menyediakan tempat sanitasi tangan dan menerapkan jaga jarak bagi peserta kampanye.

Pengawas TPS Lamongan Jalani Rapid Test
Sementara itu, seiring dengan penambahan kampanye tatap muka dan/atau pertemuan terbatas, kegiatan kampanye dengan metode daring juga mengalami peningkatan jumlah. Bawaslu mencatat terdapat setidaknya ada 116 kegiatan kampanye di 270 daerah yang menyelenggarakan Pilkada pada 10 hari keenam kampanye.

Namun kampanye daring masih mengalami beberapa kendala. Diantaranya jaringan internet yang tidak mendukung, kepemilikan gawai oleh pemilih sebagai target peserta kampanye untuk mengakses konten kampanye.

Selain itu Bawaslu melaporkan masih terdapat petugas pengawas pemilu yang mengalami kekerasan saat menjalankan tugasnya. Bawaslu mencatat terdapat penurunan angka kekerasan terhadap pengawas pemilu dibandingkan pekan sebelumnya.

“Bawaslu mencatat, setidaknya 24 orang pengawas pemilu mengalami kekerasan verbal dan empat orang mendapat kekerasan fisik saat bertugas selama 10 hari keenam kampanye,” ujarnya.

“Jika dibandingkan dengan 10 hari kelima kampanye, jumlah tersebut memang menurun. Meski demikian, perlu diingat kesimpulan Rapat Dengar Pendapat Komisi II dengan Kementerian Dalam Negeri, Bawaslu, KPU, dan BNPB agar ada jaminan keamanan serta perlindungan hukum bagi penyelenggara pemilu,” ucap Afif.

Ia menambahkan, masa kampanye hanya tersisa sekitar dua pekan lagi, Bawaslu mendapati masih ada pemasangan alat peraga kampanye (APK). Bawaslu mencatat setidaknya ada 689 kegiatan pemasangan APK di 270 daerah yang menyelenggarakan Pilkada. Sedangkan penyebaran bahan kampanye ditemukan ada sebanyak 760 kegiatan.

Sumber:Detik

Exit mobile version