Site icon PUBLIKBICARA.COM

Terkait Video Syur, Polda Panggil Gisela Besok

Jakarta – Polda Metro Jaya memastikan akan memanggil artis Gisella Anastasia besok. Pemanggilan itu terkait laporan video syur mirip artis yang diduga ada Gisel di video tersebut.

Pemanggilan Gisel kali ini untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai video syur itu. Hal ini lantaran kedua tersangka penyebar video kerap menyebut nama Gisel dalam penyelidikannya.

“Menyangkut dua tersangka yang kita amankan, besok kita akan memanggil seorang inisial GA sebagai saksi, jam 10. Kita undang ke sini,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (16/11/2020).

Lebih lanjut, mantan istri Gading Marten itu akan diperiksa dengan status sebagai saksi. Hal itu karena kedua tersangka menyebut nama Gisel terkait video syur yang dilaporkan.

“Saudari G dipanggil sebagai saksi. Kenapa? Karena waktu di BAP tersangka ngomong ada kata-kata G. Makanya G dipanggil dulu ini,” tutur Yusri lagi.

Melanjutkan penangkapan dua tersangka penyebar video syur mirip artis, pihak polda telah menyita dua unit telepon genggam. Telepon genggam tersebut sudah diperiksa forensik.

Lebih lanjut Yusri Yunus menegaskan pihak cyber Polda kembali menemukan satu akun yang diduga lebih masif dalam penyebaran video. Hingga saat ini pihak Polda masih terus menyelidiki akun tersebut.

“Handphone kedua tersangka sudah keluar dari forensik dan ada satu akun masih didalami penyidik cyber krimsus yang sepertinya ini lebih masif lagi menyebarkan. Karena ini kita kejar penyebar masifnya sambil berjalan penyebar pertamanya,” sambungnya lagi.

Seperti yang dijelaskan dalam jumpa pers Jumat lalu, pihak Polda akan melakukan pemanggilan beberapa saksi terkait kasus video mirip Gisel ini. Hari ini pihak Polda akan memanggil saksi ahli IT.

Pemanggilan tersebut juga akan dilakukan pada orang-orang yang diduga ada dalam video tersebut. Hal ini masih terus didalami dengan tetap memperhatikan asas praduga tak bersalah.

“Kemarin sudah saya sampaikan hari Senin ini kita jadwalkan memanggil saksi ahli IT. Hari ini sudah dilakukan pemeriksaan kepada saksi tersebut kami masih mendalami untuk membantu kelengkapan berkas perkara yang ada,” ungkapnya.

“Termasuk yang di dalam video itu masih kita dalami. Jangan kita berandai kalau memang betul si A kita katakan A. Jadi jangan berandai asas praduga bersalah masih kita kedepankan,” tutup Yusri.

Sumber:Detik

Exit mobile version