Site icon PUBLIKBICARA.COM

Staf Desa di Jasinga Diamankan Kasus Narkoba

JASINGA – Satuan Narkoba Polres Bogor mengamankan tiga orang yang diduga menjadi target operasi terkait penyalahgunaan narkoba. Salah satunya bekerja sebagai staf desa di wilayah Kecamatan Jasinga.

Dikonfirmasi melalui sambungan telepon Camat Jasinga, Hidayat Saputra mengatakan pihaknya sudah mendengar adanya staf desa yang tersadung kasus narkoba. Saat ini sudah ditangani oleh pihak Polres Bogor.

Ia juga sudah mengeluarkan surat himbauan ke 16 Kades yang ada di Kecamatan Jasinga agar staf Desa nya melakukan rapid tes dan melakukan tes Narkoba. Hal tersebut bertujuan agar staf desa di Kecamatan Jasinga terbebas dari narkoba dan Covid 19

“Informasinya di tangkap di rumah masing-masing. Kita menunggu sampai
tanggal 9 November, staf desa di Kecamatan Jasinga segera mengelar rapit tes dan melaporkan bebas narkoba,” kata camat Hidayat

Menanggapi hal ini, Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Chandra Eka Mulyana membenarkan pihaknya mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba atas dasar laporan dari masyarakat.

“Iya benar kita amankan, tapi tidak ada barang bukti makanya akan kita serahkan ke BNN untuk di Rehabilitasi,” jelasnya kepada wartawan kemarin.

Ia mengatakan, dari tiga orang yang diamankan ada dua orang dinyatakan positif berkat tes urine.

“Info yang saya terima ada dua orang positif tapi saya belum tahu apakah itu semuanya staf desa atau bukan,” singkatnya

(Dzikri/Fahri)

Exit mobile version