Site icon PUBLIKBICARA.COM

Satgas Berharap Aksi Unjuk Rasa Tidak Menjadi Klaster Baru Penularan Covid-19

Jakarta — Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 (#SatgasCovid19) Wiku Adisasmito berharap aksi unjuk rasa menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja tidak menjadi klaster baru penularan Covid-19.

Wiku menilai aksi unjuk rasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja mendorong terjadinya kerumunan dan berpotensi menimbulkan klaster baru.

Namun, hingga saat ini pemerintah belum berencana menggunakan UU Kekarantinaan dalam merespons aksi unjuk rasa tersebut.

“Oleh karena itu kami mendorong para pihak yang ingin menyampaikan aspirasinya untuk mematuhi arahan dari pihak kepolisian selama kegiatan berlangsung,” ujar Wiku saat jumpa pers perkembangan penanganan Covid-19 di Kantor Presiden, Selasa (6/10).

Menurutnya, pelaksanaan penyampaian hak-hak dalam berdemokrasi tetap harus dilakukan dengan tetap menjaga disiplin dan meningkatkan kewaspadaan. Apalagi, pandemi Covid-19 di dalam negeri belum juga menunjukkan arah penurunan.

Ia mengimbau agar masyarakat yang berpartisipasi dalam aksi unjuk rasa tetap melaksanakan semua protokol kesehatan demi keamanan masyarakat. Di antaranya #pakaimasker, #jagajarak serta #cucitangan.

“Klaster industri sudah banyak bermunculan dan ini berpotensi mengganggu kinerja pabrik dan industri lainnya. Potensi serupa akan muncul dalam kegiatan berkerumun,” lanjutnya.

Pemerintah mengonfirmasi penambahan 4.056 kasus baru terpapar virus tersebut pada Selasa (6/10). Dengan demikian, jumlah kumulatif pasien terpapar virus Covid-19 di Indonesia tercatat sebanyak 311.176 orang.

Jumlah pasien sembuh bertambah sebanyak 3.844 orang, sehingga jumlah pasien Covid-19 yang sembuh di Indonesia sepanjang kasus ini berlangsung telah mencapai 236.437 orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 11.374 di antaranya meninggal dunia, dan 121 kasus meninggal dunia terjadi pada Selasa (6/10).

Sumber:CNN indonesia

Exit mobile version