SUKAJAYA – Tingkatkan kedisiplinan masyarakat untuk menggunakan masker di tengah pandemi Covid 19, Puskesmas Sukajaya dan puskesmas kiarapandak bersama Muspika Kecamatan Sukajaya mengelar razia masker di pertiga Pospol Sukajaya, Kemarin Rabu (2/9).
Alhasil, ada 300 orang yang terjaring tidak mengunakan makser . Mereka yang tak mengunakan masker di hukum mengucapkan Pancasila dan menyanyikan Indonesia Raya.
Kepala Puskesmas Sukajaya, Asep Saefulloh mengatakan razia masker ini merupakan salah satu langkah dilakukan Pemkab Bogor dalam mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Salah satunya, dalam penggunaan masker ketika keluar rumah.
“Mereka yang tidak mengunakan masker
ada 300 orang dan dikenakan sanksi . Namun tidak memberatkan, seperti menyanyikan lagu Indonesia Raya, menghafal Pancasila,” ujarnya.
Asep menambahkan petugas juga memberikan edukasi lima aksi peduli sesama yakni menggunakan selalu masker, mencuci tangan, menjaga kontak jarak fisik, menghindari kerumunan, menjaga dan meningkatkan daya tahan tubuh. Terutama penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Selain itu, pelanggar juga didata dan dikenakan sanksi ringan agar mau mentaati protokol kesehatan demi kebaikan diri sendiri maupun orang lain.
“Saya berharap dengan dilaksanakannya operasi ini, masyarakat menjadi sadar dan terbiasa dalam melaksanakan protokol kesehatan dan tidak abai saat masa adaptasi kebiasaan baru, ” tukasnya.
(Tim redaksi)