Site icon PUBLIKBICARA.COM

Dilaporkan Ke Propam, Ini Jawaban Benny Cahyadi

BOGOR – Kepala Polisi Sektor Cileungsi yang juga mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Benny Cahyadi, dilaporkan ke Bid Propam Polda Jabar dengan nomor Laporan : STPL/41/VII/2020/Bid Propam tentang terjadinya pelanggaran disiplin dalam pelaksanaan tugas di kasus OTT Sekdis DPKPP Kabupaten Bogor tanggal 3 Maret 2020.

Saat dikonfirmasi akan hal itu alih-alih menjawab, Benny mengarahkan kepada Bidang Hubungan Masyarakat Polres Bogor. “Berkenan ke humas aja,” kata Benny singkat melalui pesan WA-nya, Kamis 13 Agustus 2020.

Media coba menjalankan arahan dari mantan Kasatreskrim yang diduga melakukan jebakan dalam penangkapan dan penahanan seseorang, sesuai nomor laporan polisi nomor : LP/41-B/VII/HUK.12.10/2020/Bid. Propam, tanggal 27 Juli 2020 itu, namun sayang Humas Polres belum merespon dan belum pula memberikan keterangan resmi.

Humas Polda Jabar ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat (12/8) terkait turunnya anggota Propam Polda Jabar ke Polres Bogor untuk menindaklanjuti laporan polisi nomor : LP/41-B/VII/HUK.12.10/2020/Bid. Propam, tanggal 27 Juli 2020 membenarkan adanya giat tersebut.

“Iya berdasarkan laporan tersebut, Bid Propam Polda Jawa Barat melakukan klarifikasi di Bogor”. Singkatnya.

(Tim Redaksi)

Exit mobile version