Site icon PUBLIKBICARA.COM

Tio Pakusadewo Alami Darah Tinggi di Dalam Rutan Narkoba

Jakarta – Tio Pakusadewo baru saja selesai dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Kondisinya cukup baik, walau sempat mengalami penurunan.
Kuasa hukum Tio Pakusadewo, Aris Marasabessy, menyebut kliennya sempat mengalami darah tinggi di dalam Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Kejadian itu terjadi satu hari sebelum dilimpahkan.

You may also like

“Alhamdulillah sehat. Tapi semalem beliau sampaikan tadi ada sedikit keluhan lagi, hipertensi,” ujar Aris Marasabessy saat ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, kawasan Tanjung Barat, Kamis (13/8/2020).

Saat ditanya apa penyebabnya, Aris Marasabessy tidak mengetahuinya secara pasti. Sebab, ia tidak bertanya lebih lanjut mengenai sakit Tio Pakusadewo tersebut.

“Wah saya kurang tahu. Tadi dia keluhin ke saya tadi. Tapi kan di Polda fasilitas kesehatannya bagus, jadi kami percaya sih sudah ada penanganan ke beliau,” lanjut Aris Marasabessy.

Kini, kondisi Tio Pakusadewo sudah mulai membaik. Ia pun kembali ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Pihak kejaksaan menitipkan aktor 57 tahun itu di sana, karena masih dalam kondisi pandemi COVID-19.

“Kenapa dibawa ke Polda, karena situasi saat ini kan lagi musim pandemi COVID kayak gini. Kejaksaan melakukan penahanan sementara di Polda,” kata Aris Marasabessy.

Hingga saat ini, Tio Pakusadewo tak juga direhabilitasi. Padahal, hasil assessment dari Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan bahwa Tio Pakusadewo harus diobati.

“Nah itu dia. Yang bisa menjawab pihak kejaksaan sih sebenernya. Tapi beberapa hari ke depan kami akan menindaklanjuti dan membuat permohonan pada kejaksaan berdasarkan assessment yang telah dikeluarkan,” tutup Aris Marasabessy.

Seperti diketahui, Tio Pakusadewo ditangkap di kediamannya karena kepemilikan ganja. Ini adalah kali keduanya ia diamankan polisi karena kasus narkoba.

Sumber:Detik

Exit mobile version