Bogor – Nekat beroperasi dimasa perpanjangan PSBB Pra-adaptasi Kebiasaan Baru, belasan tempat usaha panti pijat ditertibkan Satpol PP Kabupaten Bogor, panti pijat yang beroperasi di Plaza Niaga Sentul Babakan Madang tersebut terpaksa tutup akibat adanya sidak yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Bogor.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kabupaten Bogor itu, menindak tegas dan langsung menutup tempat usaha, dan hasilnya didapatkan beberapa orang Gadis pekerja di salahsatu tempat usaha.
Kepada pemilik usaha, Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho meminta untuk segera dipulangkan ketempat asalnya yang mayoritas berdomisili diluar Kabupaten Bogor, dan memberi teguran keras kepada para pemilik usaha untuk tidak beroperasi disaat perpanjangan PSBB Pra Adaptasi Kebiasaan Baru.
“Sudah jelas, PSBB Pra Adaptasi Kebiasaan Baru diperpanjang. dan untuk usaha panti pijat itu tidak boleh beroperasi. dan juga tempat pijat ini disinyalir melakukan kegiatan pijat esek-esek” imbuh kasatpol PP kabupaten Bogor Agus Ridho dalam keterangannya.
Satpol pp kabupaten bogor, akan terus gencar melakukan sidak ketempat-tempat usaha sebagai pengecekan izin sekaligus menertibkan Tempat usaha yang belum boleh beroperasi pada saat masa PSBB Pra Adaptasi Kebiasaan Baru ini.
Tim Redaksi