Beranda Nasional RRI Lockdown Setelah 3 Karyawannya Positif Covid-19

RRI Lockdown Setelah 3 Karyawannya Positif Covid-19

JAKARTA–Direksi Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) mengambil kebijakan lockdown mulai Rabu (22/7/2020) kemarin hingga 14 hari ke depan. Langkah itu diambil setelah tiga karyawan RRI terkonfirmasi Covid-19.

Ini berarti, Kantor LPP RRI di Jalan Medan Merdeka Barat No.4-5, Jakarta Pusat sejak kemarin dikosongkan dari karyawan.

Menurut Direktur SDM dan Umum LPP RRI Nurhanuddin, kebijakan itu diambil usai tiga karyawan RRI positif terinfeksi virus corona (Covid-19). Ketiganya masing-masing karyawan di RRI Jakarta, Direktorat Teknologi dan Media Baru, dan Siaran Luar Negeri (SLN).

Baca Juga :  Terduga Pengedar Narkoba Berhasil Dibekuk Polsek Bojonggede, Modusnya Jualan Nasi!

Meski demikian, pendengar RRI masih dapat mendengarkan rangkaian program seperti biasa, sebab RRI masih mengudara, terutama Pro3. “Meski di-lockdown, operasional siaran RRI tetap berjalan. Khususnya Pro3 tetap mengudara 24 jam,” terang Nurhanuddin dikutip dari laman rri.co.id.

Baca Juga :  Lakukan Penggalian Data dan Wawancara Potensi di Wilayah Disbudpar Turun Langsung

Nurhanuddin menyebut, untuk karyawan seperti reporter, KBRN atau rri.co.id, akan bekerja di rumah atau work from home (WFH) selama 14 hari ke depan.”Selanjutnya, seluruh karyawan RRI akan kerja dari rumah selama 14 hari ke depan. Seluruh karyawan WFH, dengan tetap absen e-presensi,” pungkasnya.

Sumber:Sinarharapan

Artikulli paraprakArsenal Iming-Imingi Aubameyag dengan Gaji Rp.4.6 Miliar
Artikulli tjetërSiap-siap! Operasi Patuh Lodaya di Kabupaten Bogor Selama Dua Pekan