Site icon PUBLIKBICARA.COM

Diduga Lakukan Kecurangan, Penjual Ayam Potong di Pasar Tenjolaya diamankan Polsek Ciampea

TENJOLAYA – Seorang pedagang ayam potong diamankan Polsek Ciampea yang diduga telah melakukan kecurangan dengan merendam ayam didalam air menyebabkan beratnya bertambah dan menjual murah ke pembeli.

“Pelaku YD (40) sudah kami amankan di mapolsek Ciampea karena diduga telah melakukan aksi curang dalam berdagang. Modusnya, pelaku memasukan ayam kedalam air supaya beratnya bertambah,” kata Kanit Reskrim Polsek Ciampea AKP Budi Utama kepada wartawan kemarin.

Ia menjelaskan, penangkapan bermula saat pihak Polsek mendapat laporan warga adanya harga ayam cukup murah. Padahal saat ini, harganya masih melambung sekitar Rp 42 ribu perkilonya.

“Jadi pelaku menjual ayam potong dengan harga murah sekitar Rp 35 ribu, siapa yang tidak tergiur, karena saat ini harga ayam masih tinggi,” tegasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, saat ini pihaknya terus menyelidiki kasus tersebut khawatir masih ada pedagang lain yang nakal berani menjual daging ayam dengan murah.

“Saat ini pelaku masih dalam penyelidikan tim unit Reskrim Polsek Ciampea dengan membawa sample dan akan diuji di lab. Jika terbukti pelaku dapat dijerat Undang-undang perlindungan konsumen dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun,” pungkasnya.

(zikri/cep rendra)

Exit mobile version