Site icon PUBLIKBICARA.COM

Rina Nose Buka Suara Soal Tudingan Menghina Marga Latuconsina

Jakarta – Rina Nose akhirnya buka suara soal tudingan menghina salah satu marga Maluku, Latuconsina. Ia pun kaget saat mengetahui dirinya dilaporkan ke pihak berwajib.

“Iya saya juga kaget pas tahu ada teguran soal ini. Di luar dugaan dan pengetahuan saya,” ujar Rina Nose saat dihubungin melalui pesan singkat, Senin (18/5/2020).

Karena ketidaktahuannya tersebut, Rina Nose menyesal. Wanita 36 itu benar-benar tidak ada niat untuk melakukan SARA.

“Karena saya sama sekali nggak tahu kalau Latuconsina itu nama marga. Karena satu-satunya nama Latuconsina yang saya tahu itu ya cuma Prilly Latuconsina,” kata Rina Nose.

“Malah saya kira nama belakang Prilly, Latuconsina itu nama bule indo gitu. Jadi murni dari ketidaktahuan saya, dan kami berdua (dengan Andre Taulany),” sambungnya.

Sebelumnya, dugaan penghinaan tersebut bermula saat artis Prilly Latuconsina menjadi bintang tamu dalam acara televisi yang dipandu oleh Andre Taulany dan Sule. Nama belakang wanita 23 tahun itu pun menjadi bahan candaan oleh Andre Taulany.

Andre Taulany memplesetkan nama belakang Prilly Latuconsina Menjadi ‘Prilly Latukondangan’. Kemudian Rina Nose yang juga berada dalam acara tersebut juga iku memplesetkannya menjadi ‘Prilly Latukonstraksi’ untuk bahan tertawaan.

Kini keduanya terancam pidana. Andre Taulany dan Rina Nose dipolisikan dengan pasal pencemaran nama baik melalui media elektronik, dengan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP.

Sumber:Detik

Exit mobile version