Beranda Kesehatan Kepala BNPB Tegaskan Tidak Ada Lockdown Di Indonesia

Kepala BNPB Tegaskan Tidak Ada Lockdown Di Indonesia

Jakarta, ‐ Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo menegaskan pemerintah tidak akan melakukan lockdown di wilayah Indonesia untuk menghindari penyebaran virus corona SARS-COV-2 penyebab penyakit Covid-19.

Beberapa negara dan kota di dunia telah mengeluarkan kebijakan lockdown guna mengurangi dampak penyebaran penularan Covid-19. Lockdown adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan situasi penguncian suatu wilayah dari akses masuk dan keluar orang dari dan ke wilayah itu.

“Sekali lagi saya tegaskan pemerintah dalam hal ini adalah Presiden Jokowi yang telah memberikan instruksi kepada kepala gugus tugas, tidak akan ada lockdown,” tegas Doni dalam rekaman video yang diterima Sabtu (21/3) malam.

Beberapa negara seperti Italia dan Spanyol telah melakukan kebijakan lockdown. Dengan demikian, warga negara dan siapapun tidak diperbolehkan masuk atau keluar dari negara itu selama kebijakan ini diberlakukan.

Baca Juga :  MU U-18 Sukses Taklukkan Manchester City, Kuasai Puncak Premier League Cup U-18

Sebelumnya, juru bicara presiden, Fadjroel Rachman menyatakan pemerintah belum mau menerapkan lockdown lantaran publik tak membutuhkan kebijakan yang menimbulkan efek kejut semata. Menurutnya, saat ini tak boleh ada kebijakan yang coba-coba dan tak terukur.

Fadjroel tak menampik ketentuan tentang lockdown sejatinya telah diatur dalam UU 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Namun, Fadjroel mengatakan, Jokowi lebih memilih kebijakan social distancing untuk merespons kondisi yang terjadi akibat wabah covid-19 saat ini.

“Sehingga jawaban saya ini diharapkan bisa jadi kepastian bagi semua komponen masyarakat, termasuk juga rekan-rekan sahabat dari berbagai negara yang saat ini berada di Indonesia khususnya di Jakarta,” tambah Doni.

Baca Juga :  Mengenal Huma Talun : Percontohannya Masih Bertahan di Baduy

Lebiih lanjut, Doni meminta agar masyarakat mematuhi kebijakan pemerintah terkait social distancing. Social distancing adalah istilah agar warga menjaga jarak satu sama lain setidaknya 1,5 meter. Warga pun diminta tidak berkumpul dalam jumlah besar.

“Kalau ini bisa dipatuhi, Insyaallah kita bisa mengurangi masyarakat yang terpapar,” tuturnya.

Ia pun mengingatkan kepada warga yang berdiam di rumah juga untuk memerhatikan jarak aman tersebut. Hal ini guna mencegah penularan jika salah satu anggota keluarga ternyata positif Covid-19.

Sumber : CNN indonesia

Artikulli paraprakUpdate Corona, 450 Orang Fositif, 30 Orang Meninggal,20 Orang Sembuh
Artikulli tjetërKeyboardis Bon Jovi Positif Corona