Site icon PUBLIKBICARA.COM

Istana Kepresidenan Tiadakan Shalat Jumat Berjamaah

JAKARTA – Masjid Baiturrahim di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta memutuskan untuk meniadakan salat Jumat berjamaah, Jumat (20/3/2020). Kegiatan salat jumat ditiadakan demi mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

“Betul (salat Jumat ditiadakan),” kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono saat bertemu, Jumat (20/3/2020).

Menurut dia, shalat Jumat ditiadakannya ini sesuai dengan imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Karena, pihak Istana memutuskan untuk tidak meniadakan shalat jumat di Masjid Baiturrahim sebagai untuk internal.

“Jadi di Istana itu kami ikuti himbauan MUI dan kami ikuti himbauan Gubernur. Karena kan Istana masuk dalam areal Provinsi DKI Jakarta,” Heru menjelaskan seperti dilansir liputan6.com.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Deputi Bidang Pers Media dan Informasi Sekretariat Presiden Bey Machmudin. Ia mengatakan para pegawai di Lingkungan Istana bisa mengganti salat Jumat dengan salat zuhur di tempat masing-masing.

“Sesuai Fatwa MUI, salat Jumat dapat diganti salat zuhur di tempat masing-masing,” kata Bey saat dihubungi terpisah.

Sumber:Sinar Harapan

Exit mobile version