Beranda Ekonomi Menteri Erick Akan Likuidasi BUMN Berkinerja Buruk

Menteri Erick Akan Likuidasi BUMN Berkinerja Buruk

JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir sedang melakukan pemetaan terhadap sejumlah BUMN yang memiliki kinerja tidak maksimal atau masuk dalam kategori “dead weight” untuk dilikuidasi atau digabungkan nantinya.

“Dari 142 BUMN, dengan tadi persetujuan Komisi VI akan kita petakan. Dari 142 BUMN itu perlu waktu satu-dua bulan, baru kelihatan,” ujar Erick Thohir usai rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Kamis (20/2/2020).

Dalam pemetaan itu, lanjut dia, pihaknya membagi empat kategori, yakni BUMN yang fokus utama di bisnis, BUMN yang fokus pada bisnis dan layanan publik, BUMN yang hanya fokus pada layanan publik, dan BUMN yang tidak jelas fokus bisnisnya.

Baca Juga :  Alarm Merah di Gunung Ruang: Status Dinaikkan Menjadi Level IV Awas

“Kondisi tidak jelas dengan keuangan merosot itu yang kita akan petakan,” ucapnya.

Salah satu yang menjadi contoh BUMN kategori dead weight, yakni PT Industri Sandang Nusantara, PT Kertas Kraft Aceh, dan PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (PT PANN) yang fokusnya maupun kinerjanya tidak maksimal namun masih memiliki aset.

“Kalau dianggurkan akan menjadi barang tidak berharga, bahkan pegawainya tidak ada. Kertas Kraft Aceh juga sama. Ini akan diputuskan apakah disehatkan, diperbaiki. Tapi mohon kerendahan hati kalau harus dilikudiasi,” katanya.

Sementara PT PANN, lanjut dia, Kementerian BUMN berencana memasukkan hotel milik PANN ke dalam holding hotel milik BUMN.

Baca Juga :  Pertandingan Pembuka Piala Asia U-23 : Garuda Muda Kalah dengan Penuh Kontroversi

“Ke depan kita perbaiki, apalagi nanti ada holding hotel, nanti bisa digabungkan,” ujarnya.

Namun, untuk merealisasikan penggabungan atau penutupan BUMN, pihak Kementerian BUMN masih menunggu terbitnya Peraturan Presiden (perpres).

“Sedang diusulkan kepada Presiden dan Menteri Keuangan untuk mandat tambahan kita bisa memerger dan melikuidasi,” ujar Erick Thohir.

Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR Mufti Anam mengapresiasi langkah Menteri BUMN untuk mengambil tindakan terhadap BUMN yang memiliki kinerja tidak maksimal.

“Harapan kami ke depannya dibubarkan, itu bisa membubarkan virus-virus di BUMN-BUMN yang lainnya. Kami sepakat pak menteri membubarkan perusahaan bumn yang tidak menguntungkan,” katanya.
Sumber:antara

Artikulli paraprakBenjamin Netanyahu Berencana Bangun Pemukiman di Yerusalem Timur
Artikulli tjetërBaitulmal Tazkia Berikan Layanan Kesehatan Gratis Ke Pengungsian Cisarua