Beranda Daerah Terapkan Disiplin Masker, Koramil Cibungbulang Gelar Razia Gabungan

Terapkan Disiplin Masker, Koramil Cibungbulang Gelar Razia Gabungan

CIBUNGBULANG – Jajaran Koramil 2121/Cibungbulang bersama Polsek, Dishub dan Satpol PP, merazia pengendara yang tidak menggunakan masker di sepanjang area wisata TNHGS serta pengguna jalan jalur Leuwiliang hingga jalur arah Kota Kogor untuk dilakukan operasi yustisi dalam rangka penegakan disiplin Protkes untuk selalu menggunakan masker.

Operasi ini bertujuan untuk penegakan disiplin penggunaan masker saat beraktivitas diluar. Bagi warga yang terlihat berkerumun akan terus dihimbau oleh petugas untuk selalu memakai masker guna menekan penyebaran Covid-19 diwilayah Cibungbulang dan Pamijahan.

Tak hanya melakukan razia masker dan penegakan disiplin Protkes saja, Tiga pilar ini juga terus menggalakan sanksi dengan hukuman ringan dengan cara menyapu dan membersihkan samapah dijalan bagi pengendara yang tidak menggunakan masker,”ungkap Danramil 2121/Cibungbulang Kapten Inf, Slamet Royadi Kepada wartawan Jumat (25/9/20).

Kapten Inf, Slamet Royadi yang pernah menjabat Danramil Cariu ini juga menjelaskan, sweeping gabungan TNI/Polri, Dishub dan Satpol PP kali ini bukanlah memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan. Namun Petugas akan memeriksa kelengkapan untuk selalu menggunakan masker bagi masyarakat yang berada ditempat keramaian serta saat berkendara baik roda dua maupun roda empat di sejumlah ruas Jalan Raya Cibungbulang – Pamijahan

Baca Juga :  Presiden Jokowi Siap Bertemu Siapa Saja, Termasuk Pimpinan KPK

“Hari ini razia gabungan difokuskan di beberapa titik Jalan Raya Cibungbulang – Pamijahan, anggota Koramil 2121/Cibungbulang, Polsek, Dishub bersama Satpol PP sengaja turun langsung ke setiap fasilitas umum yang kerap kali menjadi tempat kerumunan masyarakat, seperti pusat perbelanjaan toko, Bank, dan area wisata TNGHS serta fasilitas umum lainnya yang menjadi sasaran penegakan operasi yustisi dengan cara memberikan edukasi kepada masyarakat agar selalu memakai masker saat beraktifitas diluar, sehingga dapat memutus dan menekan serta mencegah penularan Covid-19,”ujarnya.

Lanjut, Danramil menyayangkan, namun ternyata masih banyak masyarakat yang belum sadar akan bahaya Covid, padahal dengan cara menggunakan masker secara tidak langsung dapat memutus mata rantai penularan Covid – 19.

Baca Juga :  Perbandingan Gaya Liburan Maia Estianty dan Mulan Jameela: Italia vs Slovakia

“Hari ini kita turun langsung, mengedukasi, menghimbau dan merazia, dan memberikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan saat berkendara maupun sedang beraktivitas”terangnya

Koramil bersama Polsek Dishub, serta Satpol PP Kecamatan Cibungbulang, turun ke jalan untuk merazia masyarakat dan pengendara yang tidak memakai masker, bila ditemui ada pelanggar akan di beri hukuman ringan atau peringatan dengan sanksi sosial, seperti, menyapu jalan dan membersihkan sampah.

“Mari kita dukung Pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan cara menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Ini adalah salah satu cara mencegah untuk penyebarannya. Koramil tidak akan bosan mengimbau kepada masyarakat, khususnya warga Kecamatan Cibungbulang dan Pamijahan agar selalu tetap menjalankan protokol kesehatan serta disiplin menggunakan masker, dengan demikian, penyebaran virus Corona dapat ditekan,” pungkasnya.

(Agus Komeng)

Artikulli paraprakPanitia Pilkades Sadeng Memiliki Tiga Sumber Anggaran Bagi Pelaksanaan Pemilihan
Artikulli tjetërPendaftaran Pilkades Dibuka, Balon Mulai Bermunculan