Beranda Daerah Koramil Jasinga Beri Sanksi 10 Warga Terjaring Operasi Yustisi Ucapkan Pancasila

Koramil Jasinga Beri Sanksi 10 Warga Terjaring Operasi Yustisi Ucapkan Pancasila

BOGOR – Pemberian sanksi seperti pengucapan Pancasila merupakan gambaran pemberian sanksi kepada masyarakat yang tidak mematuhi penegakan disiplin protokol kesehatan, agar masyarakat selalu menggunakan masker saat di tempat kerumunan atau di tengah keramaian.

Kegiatan ini merupakan operasi Yustisi dalam rangka percepatan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di beberapa wilayah di Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor.

Operasi Yustisi dilaksanakan oleh unsur tiga pilar yakni TNI – Polri dan Pemerintah Kecamatan Jasinga.

Baca Juga :  Kontroversi Perempat Final PON Aceh-Sumut 2024: Wasit Disorot, Keputusan Penalti Picu Insiden

“Selain sanksi Pengucapan Pancasila warga yang kedapatan melanggar juga diganjar dengan menyanyikan lagu-lagu Nasional,”kata Dannramil Jasinga Kapten Arm, Agus Rahmad Zaenuri kepada Wartawan Kamis (17/09/20).

Lanjut Agus, untuk hasil pelaksanaan Operasi Yustisi hari ke empat ini terjaring 10 warga yang tidak menggunakan masker.

Baca Juga :  Polres Bogor Kerahkan Pasukan, Puluhan Ormas Geruduk Polsek Gunung Putri, Penyebabnya Masih Misteri

Tersebar di tiga lokasi pelaksanaan operasi yakni Pasar Jasinga, Terminal, simpangan polsek hingga depan Gor Jasinga.

“Tujuan dari dilakukan Operasi yustisi ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, mengingatkan serta mendisiplikan masyarakat Jasinga agar supaya tetap menggunakan Masker kemanapun dan apapun aktifitas kita, karena masker inilah yang akan menyelamatkan kita semua dari penyebaran Covid-19,” pungkasnya.

(Agus komeng)

Artikulli paraprakUsai Hujan Deras , Tiga Rumah Warga Kota Bogor Tergerus Longsor
Artikulli tjetërWartawan Senior Alwi Shahab Meninggal Dunia Dini Hari