Beranda Daerah Setelah Sidak Komisi 3 Akan Panggil Kontraktor dan Pihak RSUD Leuwiliang

Setelah Sidak Komisi 3 Akan Panggil Kontraktor dan Pihak RSUD Leuwiliang

LEUWILIANG – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, akui adanya Perubahan Detail Enginering Design (DED) pada Konstruksi Sarang Laba-laba (KSLL) menjadi tiang pancang pada mega proyek perluasan pembangunan RSUD Leuwiliang serta dimungkinkan adanya penambahan anggaran dalam perubahan tersebut.

Ketua komisi III DPRD Sastra Winara, yang didampingi Aan Triana Almuharom, Nurodin, SH, H. Permadi Dalung, Sami, Ferry Rovero Checanova, H. Slamet Mulyadi, mengatakan, kunjungan pihaknya tersebut berdasarkan adanya laporan dari masyarakat terkait KSLL dirubah menjadi tiang pancang.

“Tugas kami di pembangunan, kami datang mengecek dan memang tadi kita kelokasi ada perubahan kontruksi antara sarang laba-laba ke tiang pancang tapi dengan kajian-kajian yang memang sudah di kaji pihak konsultan, kontraktor dan pihak rumah sakit,” kata Sastra winara, setelah mengecek pelaksanaan mega proyek pembangunan RSUD Leuwiliang, Senin, (14/09/2020).

Baca Juga :  Maulid Nabi di Indonesia: Cermin Keberagaman Tradisi dan Kekayaan Budaya

Sastra Winara menambahkan, Dengan demikian pihaknya akan memanggil pihak RSUD paling lambat minggu depan.

“Setelah kami cek ada beberapa adendum yang sudah ada di kesepakatan bersama, mungkin paling lambat minggu depan kita undang ke DPRD semua pihak,” tambahnya.

Ditempat yang sama, Anggota Komisi III DPRD Nurodin menyampaikan dengan adanya perubahan otomatis terpengaruh juga kepada anggaran yang menggunakan uang rakyat .

“Yang terpenting sesungguhnya kalo bicara perencanaan tadi saya sedikit mengevaluasi bahwa detail enginering design (DED-red) itu kan sudah di susun dari 2016 tetapi saat ini kan terjadi adanya perubahan, artinya kan uang rakyat juga tuh membayar konsultan untuk membuat perencanaan” tambah Nurodin yang akrab disapa JP.

Baca Juga :  BMKG Tegaskan Gempa Sukabumi Bukan Megathrust, Aman dari Tsunami

Nurodin menambahkan, Kesalahan yang terjadi agar direview ulang.

“Namun, tadi konsultan sendiri menyampaikan bahwa tahun 2018 ini dikonfirmasi juga bahwa ini akan jadi dari rencana gambar itu, nah akhirnya disarankan untuk direview ulang, salahnya ini tidak direview ulang, sehingga akhirnya malah masuknha malah ke Addendum, tetapi apapun itu kita berharap mudah-mudahan ini yang terbaik, namun kita ini harus kita awasi bersama agar prubahan ini jangan sampai ada dusta diatara kita” tukasnya.

(Fahri)

Artikulli paraprakBupati Tambah Dong Quota Bansos Beras Di Desa Cihideung Udik
Artikulli tjetërDesa Sadeng Kolot Anggarkan 2 Milyar Untuk Pembangunan Di Tahun Depan