Beranda Nasional Mabes Polri Periksa 105 Orang Saksi Kebakaran Gedung Kejagung

Mabes Polri Periksa 105 Orang Saksi Kebakaran Gedung Kejagung

Jakarta — Mabes Polri telah memeriksa 105 orang sebagai saksi kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung RI, namun belum mampu mengungkap penyebab insiden kebakaran yang terjadi lebih dari satu pekan itu. Sebanyak 105 saksi yang diperiksa termasuk 5 pejabat utama (PJU) Kejaksaan Agung.

“Jadi kami kerja pararel, penyidik melakukan pemeriksaan saksi, Labfor (laboratorium forensik) kemarin yang sama-sama sudah kita lihat melakukan olah TKP tahap 1 dan 2,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Senin (31/8).

Awi menjelaskan, pihak-pihak yang telah diperiksa Polri adalah 20 petugas kebersihan, 54 orang office boy (OB), 10 orang pengamanan dalam (pamdal), 5 pejabat Kejaksaan Agung, 7 pihak swasta, dan 2 teknisi. Ia enggan mengungkap nama-nama pejabat Kejagung yang diperiksa.

Baca Juga :  Pramono Anung Optimistis Menang Pilkada DKI Jakarta dalam Satu Putaran

Insiden kebakaran Gedung Kejagung terjadi pada Sabtu (22/8) lalu atau telah lewat lebih dari satu pekan. Awi mengatakan tim Labfor Polri masih meneliti sejumlah barang bukti yang dikumpulkan dari TKP untuk mengungkap penyebab kebakaran.

“Saya tidak bisa memastikan (hasil penyelidikan rampung) karena ini yang kerja adalah Puslabfor Mabes Polri. Tentu kita sama-sama hormati, beri kesempatan tim untuk bekerja,” ujar Awi

Gedung Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanuddin Dalam No. 1, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terbakar pada Sabtu (22/8) lalu. Api melalap gedung utama di bagian depan yang nampak terlihat dari jalan raya.

Baca Juga :  Laga Persib vs PSIS: Suporter Tim Tamu Dilarang Hadir di Si Jalak Harupat

Awal kebakaran terjadi di Gedung Utama Kejaksaan Agung. Dari informasi awal api pertama kali menyala sekitar pukul 19.10 WIB dari lantai enam Gedung Utama tersebut.

Insiden kebakaran itu tidak memakan korban jiwa ataupun korban luka. Hanya saja, ada sebagian pihak yang mencurigai peristiwa itu sebagai upaya menghilangkan berkas kasus korupsi besar yang sedang ditangani Kejagung.

Pihak kejaksaan sendiri telah menjamin bahwa kebakaran tersebut tidak mengganggu proses penanganan perkara kasus-kasus korupsi besar di Kejagung. Disebutkan bahwa gedung yang terbakar itu berada jauh dari lokasi gedung yang menyimpan berkas perkara.

Sumber:Cnn Indonesia

Artikulli paraprakPrabowo Dapat Bantuan Alkes dari Australia dan AS 2 Hari Berturut-Turut
Artikulli tjetërATSI Perkirakan Pemblokiran Nomor IMEI Masih Tertunda