Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Humas Polri.
Publikbicara.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi keberhasilan Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, dan sejumlah instansi terkait menggagalkan penyelundupan 1,16 ton ketamin hidroklorida (HCl) di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.
Pengungkapan kasus tersebut dinilai menjadi langkah penting dalam mencegah masuknya narkotika melalui jalur laut sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan zat berbahaya, terutama di kalangan generasi muda.
Dasco menegaskan, peredaran narkoba tidak hanya berdampak terhadap kesehatan, tetapi juga berpotensi merusak masa depan generasi bangsa dengan menghambat kreativitas dan kemampuan anak muda.
“Kita semua wajib berikhtiar untuk memerangi bahaya yang sangat-sangat dapat merusak anak-anak negeri. Kalau sudah narkoba, kreativitas anak-anak sangat-sangat berkurang,” kata Dasco dikutip dari laman Humas Polri, Senin (26/10).
Ia turut menyoroti dugaan penyelundupan ketamin dari Malaysia untuk diedarkan di Indonesia. Menurut Dasco, pencegahan peredaran narkotika lintas negara membutuhkan penegakan hukum yang tegas, pengawasan perbatasan yang optimal, serta keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Dasco secara khusus mengapresiasi kinerja Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bersama tim gabungan yang terlibat dalam pengungkapan tersebut.
Sebelumnya, aparat gabungan yang terdiri atas Polri, BNN, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Ditpolair Baharkam Polri, serta Polda Sumatera Utara menggagalkan pengiriman ketamin menggunakan kapal MT Global 168 di perairan Tanjung Balai Asahan.
Dalam operasi itu, petugas mengamankan delapan awak kapal, yakni tujuh warga negara Indonesia dan satu warga negara Taiwan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 58 karung berisi ketamin dengan berat bruto mencapai 1,16 ton.
Selain muatan tersebut, aparat turut menyita sejumlah alat komunikasi dan kapal MT Global 168 untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kapolri menyebutkan, berdasarkan estimasi yang disampaikan, pengungkapan tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 5,8 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan ketamin.
Keberhasilan ini menjadi bagian dari upaya aparat dalam memutus jalur penyelundupan narkotika lintas negara. Koordinasi antarlembaga diharapkan dapat terus diperkuat guna meningkatkan pengawasan wilayah perairan dan mencegah masuknya narkotika ke Indonesia.(Red).
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













