Beranda Daerah Desa Jadi Fondasi Pembangunan, Sekda Bogor Tekankan Penguatan Tata Kelola

Desa Jadi Fondasi Pembangunan, Sekda Bogor Tekankan Penguatan Tata Kelola

Publikbicara.com – Kemajuan Kabupaten Bogor dinilai tidak bisa dilepaskan dari kemampuan desa dalam membangun kemandirian, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mengembangkan potensi ekonomi lokal.

Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Percepatan Implementasi Peraturan Pemerintah Daerah di Cibinong, Rabu (14/10/2026).

Ajat mengatakan, desa memiliki posisi strategis dalam sistem pemerintahan dan pembangunan. Perannya tidak sebatas sebagai wilayah administratif, tetapi juga menjadi ruang partisipasi masyarakat sekaligus pusat pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan kabupaten turut ditentukan oleh sejauh mana pemerintah mampu mendorong kemajuan desa secara berkelanjutan. Desa yang mandiri dan sejahtera diyakini dapat memberikan dampak langsung terhadap pemerataan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara luas.

“Pondasi pembangunan dan percepatan pertumbuhan ekonomi di tingkat kabupaten sangat bergantung pada kondisi kemandirian, kemajuan, dan kesejahteraan desa itu sendiri. Kalau desanya maju, sejahtera, dan mandiri, maka dampaknya akan dirasakan oleh kabupaten secara keseluruhan,” ungkap Ajat.

Ia juga menyoroti pentingnya peran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor dalam memperkuat penyelenggaraan pemerintahan desa. Peran tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari perencanaan pembangunan hingga penguatan tata kelola pemerintahan di tingkat desa.

Sebagai bentuk perhatian terhadap pembangunan desa, Kepala DPMD Kabupaten Bogor juga menjadi bagian dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Keterlibatan tersebut menunjukkan bahwa pembangunan desa turut menjadi perhatian dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah.

“Bahkan sebagai bentuk perhatian terhadap pembangunan desa, Kepala DPMD Kabupaten Bogor menjadi bagian dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Hal tersebut menunjukkan bahwa urusan desa menjadi salah satu aspek penting yang diperhatikan dalam proses perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah,” jelasnya.

READ  Tanam Pinus dan Damar, Pemkab Bogor Targetkan Sukamakmur Kembali Hijau

Melalui forum diskusi tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor berharap terbangun kesamaan pemahaman dan sinergi di antara para pemangku kepentingan dalam mempercepat implementasi kebijakan serta memperkuat tata kelola pemerintahan desa.

Upaya tersebut diharapkan mampu mendorong desa agar semakin berdaya, mandiri, dan optimal dalam mengembangkan potensi yang dimiliki. Dengan begitu, desa tidak hanya menjadi sasaran pembangunan, tetapi juga berperan aktif sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan di Kabupaten Bogor.(Red).

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakTekuk Cong Viettel 1-0, PERSIB Kokoh di Puncak Grup E ACL Two
Artikulli tjetërPemkab Bogor Matangkan Kontingen Peparda 2026, Fasilitas Pembinaan Atlet Disabilitas Jadi Prioritas