Publikbicara.com – Pemerintah Kabupaten Bogor memperkuat koordinasi lintas sektor untuk mencegah dan menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak menyusul meningkatnya jumlah kasus yang tercatat pada 2025. Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bogor, kasus kekerasan meningkat dari 323 kasus pada 2024 menjadi 509 kasus pada 2025.
Hingga 2026, tercatat 423 kasus. Namun, data tersebut belum dapat dibandingkan secara langsung dengan angka tahunan sebelumnya tanpa mengetahui periode pencatatannya.
Penguatan koordinasi tersebut dibahas dalam kegiatan Pengkoordinasian Implementasi Kebijakan Bidang Kesejahteraan Sosial Tahun 2026 bertajuk Koordinasi Lintas Sektor dalam Upaya Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kabupaten Bogor di Hotel New Ayuda, Cipayung, Senin (12/10/2026).
Mewakili Bupati Bogor Rudy Susmanto, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Bogor, Pedri Hariyanto, mengatakan penanganan kekerasan tidak cukup hanya berfokus pada penyelesaian kasus setelah terjadi. Upaya pencegahan, edukasi, deteksi dini, penguatan ketahanan keluarga, serta perluasan akses layanan perlindungan perlu dilakukan secara bersamaan.
Menurut dia, persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak membutuhkan keterlibatan berbagai pihak karena dampaknya dapat menyentuh banyak aspek kehidupan korban.
“Koordinasi lintas sektor menjadi penting karena penanganan korban dapat melibatkan berbagai aspek, mulai dari layanan kesehatan, pendampingan psikologis, perlindungan sosial, pendidikan, bantuan hukum, keamanan, hingga pemberdayaan keluarga,” katanya.
Risiko kekerasan dapat muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari kekerasan fisik, psikis, dan seksual hingga penelantaran serta eksploitasi. Lingkungan rumah tangga, satuan pendidikan, tempat kerja, ruang publik, dan ruang digital menjadi bagian dari ruang yang memerlukan perhatian dalam upaya perlindungan.
Pemkab Bogor mendorong penguatan peran sejumlah lembaga dan jaringan perlindungan, antara lain Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA), Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA), Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA), Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD), lembaga pemerhati anak, serta Forum Generasi Berencana (GenRe).
Kepala DP3AP2KB Kabupaten Bogor, Sussy Rahayu Agustini, menekankan pentingnya menyatukan peran berbagai elemen agar upaya pencegahan dan penanganan kekerasan berjalan lebih efektif. Penguatan tersebut juga mencakup Forum Anak yang tersebar di seluruh kecamatan, sehingga anak memiliki ruang untuk berpartisipasi sekaligus memperoleh pendidikan dan perlindungan di lingkungannya.
Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan dan deteksi dini di lingkungan keluarga maupun sekolah. Langkah tersebut perlu dilakukan secara aman dan proporsional, dengan tetap menghormati privasi anak.
“Keterlibatan orang tua, sekolah, pemerintah, serta masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak,” tuturnya.
Melalui koordinasi lintas sektor ini, Pemkab Bogor berharap kerja sama antarlembaga semakin kuat sehingga layanan perlindungan bagi perempuan dan anak dapat diberikan secara responsif, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Penguatan pencegahan dan penanganan tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan respons terhadap kasus yang telah terjadi, tetapi juga memperluas upaya perlindungan agar perempuan dan anak di Kabupaten Bogor dapat hidup aman serta memperoleh hak-haknya.(Red).
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow












