Publikbicara.com – Pemerintah memperkuat strategi pemberdayaan masyarakat desa sebagai langkah jangka panjang untuk memutus rantai kemiskinan sekaligus mempercepat pemerataan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.
Strategi tersebut tidak hanya bertumpu pada pemberian bantuan sosial, tetapi juga melalui pemberdayaan yang melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan serta pendampingan berkelanjutan agar mereka mampu membangun kemandirian ekonomi.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan, pemberdayaan dan pendampingan merupakan dua unsur yang harus berjalan beriringan. Tanpa pendampingan, program pemberdayaan berisiko tidak berjalan maksimal. Sebaliknya, pendampingan tanpa pemberdayaan tidak akan mendorong masyarakat bergerak secara mandiri.
“Sesuai Asta Cita ke-6 Bapak Presiden Prabowo membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan, kata kuncinya memang dua pemberdayaan dan pendampingan,” ujar Yandri.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Dialog Nasional Pemberdayaan bertema Langkah Transformasi Pemberdayaan Masyarakat Menuju Indonesia Emas 2045 di Kantor Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Yandri mengatakan, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal siap berkolaborasi dengan Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian PPN/Bappenas, serta kementerian dan lembaga terkait untuk memperkuat pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat.
Menurut dia, setiap kementerian perlu menjalankan peran sesuai tugas dan kewenangannya dengan dukungan perencanaan yang jelas. Sinergi tersebut diperlukan agar program yang dijalankan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, melainkan menghasilkan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kami setuju mendukung penuh desain pemberdayaan masyarakat, maka kami siap berkolaborasi,” katanya.
Pemberdayaan desa dinilai strategis karena pembangunan menuju Indonesia Emas 2045 membutuhkan keterlibatan masyarakat hingga ke wilayah pelosok. Pemerintah juga menghadapi tantangan untuk mengentaskan kemiskinan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mempercepat kemajuan daerah tertinggal dan sangat tertinggal.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menekankan bahwa desa harus menjadi ujung tombak pemberdayaan. Masyarakat tidak boleh hanya menjadi penerima manfaat program, tetapi harus ditempatkan sebagai aktor utama dalam menentukan arah pembangunan di lingkungannya.
Pemerataan perhatian juga perlu menjangkau seluruh wilayah Indonesia, tidak hanya terpusat di Pulau Jawa.
“Kita pastikan dari Aceh sampai Papua, masyarakat kita berdaya,” tegas Rachmat.
Pendekatan tersebut menempatkan partisipasi masyarakat sebagai bagian penting dalam proses pembangunan, mulai dari penentuan kebutuhan, penyusunan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga evaluasi program.
Dengan demikian, program pemberdayaan diharapkan lebih sesuai dengan kebutuhan lokal dan memiliki peluang lebih besar untuk berkelanjutan.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa pengentasan kemiskinan membutuhkan pendekatan lintas sektor yang mampu menciptakan kemandirian masyarakat dalam jangka panjang.
Menurut dia, bantuan sosial tetap memiliki fungsi, tetapi pemberdayaan diperlukan agar masyarakat dapat meningkatkan kapasitas ekonomi dan tidak terus bergantung pada bantuan yang manfaatnya terbatas dalam periode tertentu.
Pemerintah mendorong agar masyarakat memiliki kemampuan untuk mengembangkan usaha, meningkatkan kualitas hidup, dan memperkuat ketahanan ekonomi keluarga. Pada saat yang sama, kelompok masyarakat yang telah memiliki usaha perlu memperoleh kesempatan untuk memperluas kegiatan ekonomi dan naik kelas.
Muhaimin optimistis pendekatan pemberdayaan yang didukung pendampingan dan kerja sama antarkementerian dapat memberikan manfaat lebih luas serta berkelanjutan.
“Semua orang akan mampu mandiri hidup berkualitas, setiap usaha mampu ekspansi naik kelas, dari seluruh pelosok kemiskinan diberantas, kelas menengah hidup makmur tidak turun kelas,” ujarnya.
Kolaborasi pemerintah, dengan desa sebagai salah satu pusat penggerak, menjadi bagian penting dari upaya mewujudkan pemerataan kesejahteraan nasional. Tantangan berikutnya adalah memastikan sinergi tersebut diterjemahkan ke dalam program yang terarah, pendampingan yang konsisten, serta hasil yang dapat dirasakan masyarakat secara nyata.
Dengan waktu menuju 2045 yang semakin terbatas, keberhasilan transformasi pemberdayaan masyarakat akan ditentukan oleh kemampuan pemerintah mengubah program pembangunan menjadi kesempatan ekonomi dan kemandirian yang berkelanjutan bagi masyarakat di seluruh Indonesia.(Red).
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow












