Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan. Foto: Tribratanews.
Publikbicara.com – Pemberantasan narkotika di Jawa Barat tak hanya diarahkan pada penangkapan pelaku yang berada di lapangan. Melalui Operasi Antik Lodaya 2026, Polda Jabar menargetkan pembongkaran jaringan secara menyeluruh, mulai dari sumber pasokan, jalur distribusi, hingga pihak yang diduga menjadi pengendali peredaran.
Untuk menjalankan operasi yang berlangsung pada 7 – 16 Oktober 2026 tersebut, Polda Jabar mengerahkan 1.112 personel dengan menetapkan 47 target operasi (TO). Penindakan dipadukan dengan langkah pencegahan dan pengawasan guna mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkotika di wilayah Jawa Barat.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, serta zat adiktif ilegal lainnya.
“Operasi ini merupakan bentuk komitmen tegas kami dalam memberantas peredaran gelap narkoba hingga ke akar-akarnya demi menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif di wilayah Jawa Barat,” kata Hendra dikutip dari laman Tribratanews, Minggu (11/10/2026).
Menurut Hendra, 47 target operasi menjadi sasaran utama pengungkapan selama pelaksanaan Operasi Antik Lodaya 2026. Setiap penindakan diharapkan menjadi pintu masuk untuk mengungkap keterkaitan antarpelaku dan menelusuri jaringan yang lebih luas.
Strategi pemberantasan tidak berhenti pada penangkapan orang yang menguasai atau mengedarkan narkotika. Polda Jabar mendorong penyidik mengembangkan setiap perkara untuk menelusuri asal barang, pola distribusi, serta pihak-pihak yang diduga mengendalikan aktivitas jaringan tersebut.
Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Jabar, Kombes Pol. Benny Subandi, menegaskan bahwa penanganan perkara narkotika harus dilakukan secara menyeluruh agar seluruh pihak yang terlibat dapat diidentifikasi.
“Penanganan tidak bisa dilakukan secara parsial. Setiap pengungkapan wajib dikembangkan untuk mengetahui siapa pengendalinya, dari mana barang berasal, bagaimana jalur distribusinya, hingga siapa saja yang terlibat dalam jaringan tersebut,” ujar Benny.
Pendekatan tersebut menempatkan pengembangan penyidikan sebagai bagian penting dari upaya memutus mata rantai peredaran narkotika. Dengan menelusuri hubungan antara pelaku, sumber pasokan, dan jalur distribusi, aparat diharapkan mampu memetakan struktur jaringan secara lebih utuh.
Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan narkotika tidak hanya bergantung pada jumlah penangkapan, tetapi juga pada kemampuan mengungkap pihak yang mengorganisasi dan mengendalikan peredaran.
Selain memperkuat penindakan di lapangan, Polda Jabar juga akan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas di ruang digital yang berkaitan dengan peredaran narkotika.
Pengawasan tersebut diarahkan untuk mengantisipasi pemanfaatan teknologi sebagai sarana transaksi maupun komunikasi antarpelaku. Perhatian terhadap ruang digital menjadi bagian dari upaya menyesuaikan strategi penegakan hukum dengan pola peredaran yang dapat memanfaatkan berbagai saluran komunikasi.
Di sisi lain, kegiatan preemtif dan preventif tetap menjadi bagian dari operasi. Kombinasi penindakan, pencegahan, dan pengawasan diharapkan dapat menekan potensi penyalahgunaan sekaligus mempersempit kesempatan bagi jaringan narkotika untuk beroperasi.
Melalui Operasi Antik Lodaya 2026, Polda Jabar menegaskan fokus pemberantasan yang tidak semata-mata menyasar pelaku di tingkat bawah, tetapi juga mengarah pada pengungkapan jaringan secara menyeluruh.
Dengan pengerahan 1.112 personel dan penetapan 47 target operasi, pelaksanaan operasi selama 10 hari ini menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus menekan peredaran gelap narkotika di Jawa Barat.(Red).
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













