Beranda Daerah Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp13,2 Triliun dan 259 Ribu Hektare Kawasan Hutan

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp13,2 Triliun dan 259 Ribu Hektare Kawasan Hutan

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara, serta penyerahan hasil penguasaan kembali kawasan hutan tahap kedelapan, yang digelar di Kompleks Kejaksaan Agung. Foto: BPMI Setpres/Kris.

Publikbicara.com – Pemerintah kembali menunjukkan hasil penertiban kawasan hutan dan penyelamatan keuangan negara. Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan penerimaan negara serta hasil penguasaan kembali kawasan hutan tahap kedelapan di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melaporkan penerimaan negara yang berhasil dihimpun mencapai Rp13.241.335.681.910,13.

Penerimaan tersebut merupakan bagian dari hasil penagihan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara yang selanjutnya diserahkan Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan.

Selain penerimaan negara, Satgas PKH juga melaporkan hasil penguasaan kembali kawasan hutan sejak satuan tugas tersebut dibentuk pada Februari 2025.

Pada sektor perkebunan sawit, kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali mencapai 6.206.212,14 hektare. Sementara pada sektor pertambangan, luas kawasan yang berhasil dikuasai kembali mencapai 14.633,79 hektare.

Khusus dalam penyerahan tahap kedelapan, Satgas PKH mengembalikan penguasaan kawasan hutan seluas 259.230,73 hektare kepada kementerian dan lembaga terkait. Penyerahan lahan tersebut dilakukan Kejaksaan Agung kepada Kementerian Kehutanan.

Presiden Prabowo mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama sejumlah institusi negara untuk mengamankan kekayaan yang berada dalam penguasaan negara.

Menurut Prabowo, kegiatan penyerahan hasil penertiban kawasan hutan dan penyelamatan keuangan negara yang berlangsung kali ini merupakan pelaksanaan yang kedelapan. Secara akumulatif, penerimaan yang telah diserahkan mencapai sekitar Rp52 triliun.

“Hari ini sekali lagi kita menyaksikan hasil nyata dari kerja keras Satgas PKH yang terdiri dari tadi disebut 12 institusi bekerjasama dalam rangka menyelamatkan dan mengamankan kekayaan negara,” kata Prabowo dikutip dari laman resmi BPMI Setpres.

Presiden menyebut sekitar Rp52 triliun telah berhasil diselamatkan dalam kurun waktu dua tahun. Nilai tersebut, kata dia, setara dengan sekitar 3 miliar dolar Amerika Serikat.

READ  UEA Siap Tambah Investasi di Indonesia, Disepakati dalam Pertemuan Bilateral

“Acara seperti ini sudah yang ke-8 kali dan total uang tunai yang diserahkan kurang lebih sudah Rp52 triliun, sekitar USD3 miliar yang kita selamatkan dalam 2 tahun,” ujarnya.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menilai capaian Satgas PKH menjadi bukti kehadiran negara dalam menjaga kekayaan alam sekaligus memperkuat penegakan hukum.

Ia menegaskan, sumber daya yang berada dalam penguasaan negara harus dapat dikembalikan manfaatnya untuk kepentingan masyarakat luas.

“Bagi kami, capaian tersebut merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjaga kekayaan alam, menegakkan kewibawaan hukum, dan memastikan bahwa sumber daya yang merupakan milik negara pada akhirnya dapat diberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat,” ujar Burhanuddin.

Pemerintah memastikan penertiban kawasan hutan dan upaya penyelamatan keuangan negara akan terus dilanjutkan. Langkah tersebut diarahkan untuk memperkuat tata kelola kekayaan negara sekaligus memastikan sumber daya alam dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.

Dengan berlanjutnya operasi penertiban, pemerintah berharap kekayaan negara yang berhasil dipulihkan dapat memberikan kontribusi terhadap pembiayaan pembangunan dan memperkuat manfaat ekonomi bagi rakyat.(Red).

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakRoad Show Antikorupsi Pemkab Bogor Menyasar Sukamakmur, Camat dan Kades Diminta Jadi Teladan