Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mengecek pembangunan pedestrian di sekitar Jalan Merdeka sekaligus melakukan operasi angkutan kota (angkot) di jalur tersebut. Foto: Pemkot Bogor.
Publikbicara.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai memperkuat penataan kawasan Jalan Merdeka, Kecamatan Bogor Tengah, dengan membenahi pedestrian dan drainase yang selama ini mengalami kerusakan serta dipenuhi aktivitas pedagang kaki lima (PKL).
Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin turun langsung mengecek proses pembangunan pedestrian sekaligus melakukan operasi angkutan kota (angkot) di kawasan tersebut, Kamis (1/10/2026).
Jenal mengatakan, kondisi Jalan Merdeka dinilai sudah cukup padat sehingga membutuhkan penataan menyeluruh, terutama pada fasilitas pejalan kaki dan sistem drainase.
Menurutnya, kerusakan sejumlah fasilitas tersebut salah satunya terjadi akibat trotoar yang digunakan untuk aktivitas perdagangan.
“Sehingga hari ini adalah tindak lanjut, dan dari hasil pemantauan bahwa PUPR sudah melakukan pembangunan konstruksi pedestrian dan perbaikan drainase yang sudah hampir dangkal dan terisi sampah sangat penuh,” kata Jenal usai melakukan inspeksi seperti dikutip dari laman resmi Pemkot Bogor.
Dalam penataan tersebut, Pemkot Bogor membangun pedestrian sekaligus memperbaiki drainase sepanjang sekitar 350 meter.
Di tengah pekerjaan konstruksi, Jenal juga meminta para PKL tidak lagi menggunakan trotoar sebagai lokasi berjualan. Ia menyebut, masih terdapat pedagang yang telah memiliki toko namun aktivitas jualannya melebar hingga ke area fasilitas publik.
“Sambil mengedukasi kepada PKL untuk menghentikan aktivitas jualannya di atas trotoar. Yang sebetulnya di beberapa titik sudah punya toko, tapi masih maju,” ujarnya.
Pemkot Bogor melalui Satpol PP sebelumnya telah memberikan peringatan hingga sanksi kepada pedagang yang menggunakan fasilitas publik untuk berjualan. Pemerintah juga mengarahkan pedagang agar memanfaatkan lokasi pasar yang telah disediakan.
Jenal menegaskan, penataan PKL dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif agar kawasan yang telah ditata tetap bersih dan tertib.
“Tempat-tempat yang sudah kita tata agar bersih dari PKL dan diupayakan pendekatan persuasif,” katanya.
Dalam pengecekan di lapangan, masih ditemukan bagian bangunan milik pedagang yang menghambat pembangunan pedestrian. Jenal meminta pemilik bangunan melakukan pembongkaran secara mandiri agar proses penataan dapat berjalan.
Ia menegaskan, pemerintah tetap memberikan ruang bagi masyarakat untuk menjalankan aktivitas perdagangan sepanjang tidak melanggar aturan dan menggunakan fasilitas publik sesuai peruntukannya.
“Boleh berjualan selama mengikuti peraturan. Selama mengikuti tata tertib dan menghormati fasilitas publik yang punya hak,” tegasnya.
Selain penataan pedestrian dan PKL, Pemkot Bogor juga melanjutkan penertiban angkot yang sudah berusia tua dan dinilai tidak lagi memenuhi ketentuan operasional.
Dari total sekitar 1.780 angkot yang tercatat, sebanyak 1.264 kendaraan disebut telah dibekukan izinnya. Sementara itu, masih terdapat 516 angkot yang akan menjadi sasaran penindakan hingga akhir 2026.
Penertiban tidak hanya menyasar angkot dalam kota. Pemkot Bogor juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk melakukan operasi gabungan terhadap angkutan kota dalam provinsi (AKDP) yang sudah tidak laik jalan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Bogor menata kawasan perkotaan sekaligus memastikan fasilitas publik dapat digunakan sesuai fungsinya serta angkutan umum yang beroperasi memenuhi ketentuan keselamatan.(Red).
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













