Beranda Daerah Perubahan APBD 2026 Disepakati, Rudy Susmanto Tekankan Program Wajib dan Prioritas

Perubahan APBD 2026 Disepakati, Rudy Susmanto Tekankan Program Wajib dan Prioritas

Publikbicara.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama DPRD Kabupaten Bogor menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor yang dihadiri Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bogor, Rabu (30/9/2026).

Rudy mengatakan, perubahan APBD 2026 diarahkan untuk memenuhi kebutuhan belanja wajib sekaligus memperkuat sejumlah program prioritas yang harus dituntaskan hingga akhir tahun.

“Belanja daerah yang diakomodir dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kita prioritaskan pada beberapa program prioritas dan belanja-belanja wajib yang harus kita tuntaskan hingga Desember 2026,” kata Rudy.

Menurut Rudy, perubahan anggaran tersebut mencakup kebutuhan pembangunan, pemeliharaan dan rehabilitasi sejumlah sektor pelayanan publik. Di antaranya infrastruktur pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan dan kawasan permukiman, penataan ruang, serta bidang lainnya.

Sejumlah program juga mendapat alokasi perhatian dalam perubahan APBD tersebut. Di antaranya pemberian insentif bagi guru pendidikan agama Islam, dukungan keikutsertaan Kabupaten Bogor dalam Porda Jawa Barat 2026, serta partisipasi pada Peparpeda Jawa Barat 2026.

Rudy menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bogor, terutama Badan Anggaran, yang telah membahas perubahan APBD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah secara intensif.

Selain perubahan APBD, rapat paripurna juga menetapkan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026.

Dalam perubahan Propemperda tersebut, terdapat delapan Raperda yang terdiri dari lima Raperda prakarsa Pemkab Bogor dan tiga Raperda inisiatif DPRD.

Lima Raperda prakarsa pemerintah daerah mencakup Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, APBD Tahun Anggaran 2027, perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta pembentukan Dana Cadangan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2029.

READ  Bupati Bogor dan Kemensos Matangkan Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Jasinga

Sedangkan tiga Raperda inisiatif DPRD meliputi Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum, Pembangunan Ketahanan Keluarga, serta Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat.

Dalam kesempatan tersebut, Rudy juga berharap dukungan DPRD terhadap penguatan anggaran pada 2027. Salah satu agenda yang didorong yakni transformasi sistem parkir dari penggunaan karcis menuju sistem digital secara bertahap di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.

Rudy menilai pembangunan daerah membutuhkan keterlibatan bersama antara eksekutif dan legislatif.

“Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor, khususnya eksekutif, tidak bisa menjalankan roda pemerintahan seorang diri. Undang-Undang 23 mengatur bahwa pemerintahan daerah kita satu paket. Ada DPRD Kabupaten Bogor, ada eksekutif Pemerintah Kabupaten Bogor,” ujarnya.

Ia berharap sinergi tersebut terus diperkuat untuk memastikan kebijakan pembangunan, penganggaran, dan pembentukan regulasi daerah dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Tentunya kita berharap dapat terus berkolaborasi bersama-sama membangun Bogor dan terus mengabdi kepada masyarakat Kabupaten Bogor bersama-sama,” tegas Rudy.(Red).

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakRudy Susmanto Dorong Perusahaan Bangun Hutan Kota di Bantaran Sungai Cileungsi
Artikulli tjetërKasus Lapas Cibinong Jadi Momentum Ombudsman Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik