Beranda Daerah Kasus Lapas Cibinong Jadi Momentum Ombudsman Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

Kasus Lapas Cibinong Jadi Momentum Ombudsman Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

Publikbicara.com – Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung mendukung langkah Ombudsman Republik Indonesia melakukan pemeriksaan langsung terhadap pelayanan publik, termasuk di lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Menurut Doli, pemeriksaan tersebut tidak sekadar menjadi bentuk pengawasan, tetapi juga dapat menjadi momentum untuk membenahi kualitas pelayanan publik sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Ombudsman.

Doli menyampaikan hal itu seusai kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (30/9/2026).

Ia menilai setiap instansi pemerintah seharusnya melakukan pembenahan secara internal tanpa harus menunggu adanya pemeriksaan atau gebrakan dari lembaga pengawas.

“Kalau bicara soal berbenah diri, tidak harus kita menunggu ada gebrakan dari siapapun, apalagi dari Ombudsman,” kata Doli.

Politikus Partai Golkar itu menjelaskan, pengawasan Ombudsman memiliki peran penting dalam mengevaluasi pelayanan publik, termasuk mengidentifikasi potensi maladministrasi yang dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

Menurut dia, potensi kolusi dan korupsi juga perlu menjadi perhatian dalam proses pengawasan pelayanan publik.

Namun, Doli mengingatkan Ombudsman agar penguatan fungsi pengawasan dibarengi dengan pembenahan integritas di dalam lembaga tersebut.

Ia menyebut adanya kasus hukum yang menjerat dua pimpinan Ombudsman sebelumnya menjadi persoalan yang berpotensi memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pelayanan publik tersebut.

Karena itu, Doli menilai langkah pemeriksaan langsung yang dilakukan Ombudsman dapat menjadi bagian dari upaya memulihkan citra lembaga.

“Dengan langkah yang kemarin diambil, itu saya kira adalah hal yang baik. Disengaja atau tidak disengaja, itu adalah bagian dari pemulihan citra Lembaga Ombudsman,” ujarnya.

Di sisi lain, Doli meminta Ombudsman tetap menjaga independensi dan tidak menjadikan meningkatnya perhatian publik sebagai alasan untuk bertindak berlebihan.

READ  Anggota DPR Soroti Berbagai Hambatan Kemajuan Industri Nasional 

Ia juga mengingatkan adanya potensi tekanan balik terhadap lembaga pengawas melalui berbagai cara, termasuk negosiasi maupun lobi.

Menurut Doli, Ombudsman membutuhkan sistem pertahanan internal yang kuat agar fungsi pengawasan tidak mudah dipengaruhi kepentingan pihak lain.

“Harus dibangun self defense, pertahanan diri yang tidak memungkinkan orang untuk masuk melakukan praktik-praktik yang melemahkan fungsi pengawasan dari Ombudsman itu sendiri. Jadi tidak ada negosiasi lagi,” tegasnya.

Doli kemudian menyoroti temuan Ombudsman terkait dugaan adanya fasilitas atau perlakuan khusus di Lapas Cibinong.

Ia menilai persoalan semacam itu bukan merupakan isu baru di lingkungan lembaga pemasyarakatan. Karena itu, pemeriksaan Ombudsman terhadap Lapas Cibinong dinilai dapat menjadi pintu masuk untuk melihat apakah persoalan serupa juga terjadi di tempat lain.

“Ini membuka semacam kotak Pandora,” kata Doli.

Ia meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memberikan dukungan terhadap langkah Ombudsman sekaligus menjadikan temuan tersebut sebagai bahan evaluasi internal.

Menurutnya, temuan Ombudsman menunjukkan masih adanya pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan Kementerian Imipas meski lembaga tersebut telah berdiri sebagai kementerian tersendiri.

“Ini berarti PR besar buat Kementerian Imipas,” ungkapnya.

Doli juga mendorong Ombudsman dan Kementerian Imipas bersama-sama menelusuri kemungkinan adanya persoalan serupa di lapas lainnya.

Selain itu, ia meminta fungsi pengawasan Ombudsman tidak hanya diarahkan kepada satu kementerian atau institusi tertentu.

“Ombudsman harus bekerja sama dengan Kementerian Imipas untuk mencari tahu, membongkar kalau memang ada tempat-tempat lain selain di Lapas Cibinong,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengawasan juga harus dilakukan secara konsisten terhadap seluruh instansi pemerintah, baik lembaga vertikal maupun horizontal.

“Bukan hanya pada satu kementerian saja, tapi semua instansi vertikal maupun horizontal pun harus juga tidak luput dari pengawasan Ombudsman,” pungkas Doli.(Red).

READ  Menkeu Apresiasi Seluruh Fraksi di Badan Anggaran DPR Dalam Pembahasan RUU P2APBN 2024

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakPerubahan APBD 2026 Disepakati, Rudy Susmanto Tekankan Program Wajib dan Prioritas
Artikulli tjetërRAPBN 2027 Rampung, Belanja Negara Diproyeksikan Lebih dari Rp4.100 Triliun