Publikbicara.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di wilayah Kabupaten Bogor.
Upaya tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan RDTR Wilayah 1 yang meliputi Sumatera, Jawa, Bali, Kepulauan Nusa Tenggara, dan Kalimantan. Kegiatan digelar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Ballroom Puriratna, Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, hadir mewakili Bupati Bogor dalam forum tersebut. Ia menegaskan, percepatan penyusunan RDTR tidak dapat dilakukan secara parsial karena membutuhkan dukungan dan komitmen dari pemerintah pusat maupun daerah.
Menurut Ajat, pemerintah daerah memiliki peran penting untuk memastikan berbagai kebutuhan dalam proses penyusunan RDTR dapat dipenuhi, mulai dari penyediaan data hingga tahapan administrasi dan regulasi.
“Ini menunjukkan bahwa komitmen bukan hanya dari pusat, tetapi juga dari daerah. Kita di daerah harus proaktif mendukung, mulai dari pendataan, pengawasan, memfasilitasi pertemuan sampai proses penyusunan Peraturan Kepala Daerah,” ujar Ajat.
Ia mengatakan, tantangan penyusunan RDTR semakin besar karena program tersebut dilaksanakan secara serentak dalam jumlah yang cukup banyak di berbagai daerah.
Karena itu, diperlukan pola kerja yang efektif agar setiap tahapan dapat diselesaikan sesuai target tanpa mengabaikan kualitas dokumen tata ruang.
“Waktunya memang singkat dan tidak mudah. Oleh karena itu, dalam penyusunannya dilakukan pendekatan yang lebih efektif, termasuk otomatisasi dan penyederhanaan sistem. Kita di daerah tentu siap mendukung agar proses berjalan lancar,” jelasnya.
Dalam rakor tersebut, pemerintah daerah juga melakukan penandatanganan fakta integritas bersama Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN.
Fakta integritas itu menjadi bagian dari komitmen untuk memastikan seluruh proses penyusunan RDTR berjalan secara akuntabel, sesuai ketentuan, dan menjunjung prinsip integritas.
Ajat menambahkan, Pemkab Bogor akan terus memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat selama proses penyusunan RDTR berlangsung.
Ia berharap RDTR yang telah tersusun nantinya mampu memberikan kepastian dalam pemanfaatan ruang sekaligus mendukung pelayanan perizinan.
“Intinya kita ingin bersama-sama memastikan RDTR ini dapat diselesaikan dengan baik. Ketika sudah tersusun dan terintegrasi, produk tata ruang ini akan memberikan kepastian yang lebih baik dalam pemanfaatan ruang dan pelayanan perizinan,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Reny Windyawati, mengatakan rakor tersebut digelar untuk menyatukan langkah pemerintah daerah dan kementerian/lembaga dalam mempercepat penyelesaian RDTR Wilayah 1.
“Melalui pelaksanaan rapat ini, kami berharap dapat membangunkan satu pemahaman, satu komitmen, dan satu langkah bersama dalam mendukung pencapaian target RDTR,” kata Reny.
Reny menjelaskan, percepatan RDTR membutuhkan dukungan lintas sektor. Tahapannya mencakup kesiapan data dan informasi, penyusunan materi teknis, pembahasan lintas sektor, persetujuan substansi, penetapan, digitalisasi hingga integrasi dengan sistem perizinan.
Berdasarkan laporan Kementerian ATR/BPN, percepatan penyusunan RDTR Wilayah 1 mencakup 109 kabupaten/kota yang tersebar di 19 provinsi, dengan 261 perencanaan wilayah dalam 102 paket pekerjaan.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mempercepat tersusunnya dokumen RDTR sekaligus memperkuat kepastian pemanfaatan ruang dan mendukung proses pembangunan daerah yang lebih terarah.(Red).
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













