Beranda Daerah Cegah Banjir, Pemkab Bogor Benahi Drainase di Sejumlah Wilayah

Cegah Banjir, Pemkab Bogor Benahi Drainase di Sejumlah Wilayah

Publikbicara.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memperkuat langkah antisipasi banjir dengan membenahi sejumlah saluran drainase di wilayah yang dinilai membutuhkan penanganan.

Perbaikan dilakukan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman  (Disperkim) Kabupaten Bogor secara bertahap dengan menyasar sejumlah titik di wilayah Kabupaten Bogor.

Di antaranya berada di Desa Purwasari, Kecamatan Dramaga, serta Desa Ciadeg dan Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri.

Kepala Disperkim Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto, mengatakan pembenahan drainase dilakukan untuk memastikan saluran air dapat berfungsi secara optimal. Penanganan juga diarahkan pada titik yang berpotensi mengalami penyumbatan dan menimbulkan genangan saat hujan.

“Perbaikan drainase ini merupakan bagian dari upaya kami agar saluran air dapat berfungsi dengan baik,” kata Eko.

Ia menyebut penanganan dilakukan berdasarkan kondisi dan kebutuhan di lapangan. Dengan saluran yang berfungsi baik, aliran air di lingkungan permukiman diharapkan dapat berjalan lebih lancar sehingga potensi genangan dapat ditekan.

Selain melakukan perbaikan infrastruktur, Pemkab Bogor juga meminta masyarakat ikut menjaga kondisi drainase dengan tidak membuang sampah ke saluran air.

Respons positif disampaikan warga Desa Purwasari, Kecamatan Dramaga. Salah seorang warga mengapresiasi langkah Pemkab Bogor yang dinilai cepat merespons persoalan drainase di wilayah tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Bogor, khususnya kepada Bupati Bogor Rudy Susmanto, yang sudah cepat melakukan perbaikan. Alhamdulillah, sekarang wilayah kami sudah tidak kebanjiran lagi,” ujar warga.

Pemkab Bogor memastikan pembenahan infrastruktur dasar, termasuk drainase, akan terus dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan permukiman yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.(Red).

READ  Tiga Raperda Resmi Disepakati, Pemkab dan DPRD Mantapkan Reformasi Tata Kelola dan Layanan Publik

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakBKN Ajukan 14 Unit Kerja Raih Predikat WBK dan WBBM
Artikulli tjetërMisteri Dentuman Bandung, Pakar Ungkap Peran Lapisan Inversi Atmosfer