Beranda Daerah Insentif Guru Ngaji Diusulkan Naik, PCNU Kabupaten Bogor: Sangat Membantu Pengabdian di...

Insentif Guru Ngaji Diusulkan Naik, PCNU Kabupaten Bogor: Sangat Membantu Pengabdian di Pelosok

Publikbicara.com – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menaikkan insentif bagi guru pendidikan keagamaan Islam non-PNS mendapat apresiasi dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bogor.

Ketua PCNU Kabupaten Bogor, Gus Abdul Somad, menilai kenaikan insentif tersebut menjadi bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap para guru ngaji yang selama ini mengabdi di berbagai wilayah, termasuk kawasan pelosok.

“Ini sangat membantu para guru-guru ngaji di pelosok dalam memenuhi kebutuhannya,” kata Gus Somad, Sabtu (22/8/2026).

Insentif guru ngaji yang sebelumnya sebesar Rp700 ribu per orang per tahun diusulkan naik menjadi Rp1 juta per orang per tahun. Rencana kenaikan tersebut akan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2026.

Gus Somad mengatakan, sebagian guru ngaji menjalankan pengabdian dengan kondisi ekonomi sederhana. Karena itu, menurut dia, peningkatan insentif dapat membantu menopang kebutuhan para pengajar pendidikan keagamaan tersebut.

Apresiasi juga disampaikan Ustad Heri Alkhusaeri. Ia menyebut pemberian insentif merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap guru-guru ngaji yang telah mengabdikan diri di tengah masyarakat.

“Alhamdulillah, semoga Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan Pak Rudy Susmanto selalu diberikan keberkahan,” ujarnya.

Sebelumnya, Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaikan rencana kenaikan insentif untuk 8.400 guru pendidikan keagamaan Islam non-PNS yang mengajar di sekolah nonformal di Kabupaten Bogor.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengatakan program tersebut menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah.

“Yang menjadi prioritas kita adalah bagaimana kita memberikan insentif kepada guru ngaji. Kita akan memberikan kenaikan nanti di APBD 2026 dari yang semula Rp700 ribu per orang per tahunnya menjadi Rp1 juta per orang per tahunnya,” kata Ajat.

READ  Sekda Bogor Bawa Program Kami Mendengar ke SDN Cantang Jaya, Tekankan Pencegahan Narkoba Sejak Dini

Dengan jumlah penerima mencapai 8.400 orang dan besaran insentif Rp1 juta per orang, Pemkab Bogor diperkirakan menyiapkan anggaran sekitar Rp8,4 miliar.

Ajat menjelaskan, penerima merupakan guru pendidikan keagamaan Islam non-PNS pada sekolah nonformal yang telah tercatat sebagai penerima program.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Achmad Wildan, menyebut data penerima tersebut berada di bawah koordinasi Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bogor.

“Guru ngaji yang dikoordinasikan oleh Kemenag Kabupaten Bogor yang jumlahnya ada 8.400 orang dan teknis pembagiannya dalam bentuk hibah,” ujar Wildan.

Kenaikan insentif tersebut diharapkan dapat memperkuat dukungan pemerintah daerah terhadap guru ngaji yang selama ini berperan dalam memberikan pendidikan keagamaan kepada masyarakat, terutama di tingkat desa dan wilayah pelosok Kabupaten Bogor.(Red).

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakPemkab Bogor Kaji Kereta Gantung, Alternatif Transportasi Baru di Kawasan Puncak
Artikulli tjetërPolisi Buru Pelaku Penganiayaan Warga