Beranda Daerah Pemkab Bogor Perluas Ruang Ekspresi Seniman, dari Alun-alun hingga Gelora Pakansari

Pemkab Bogor Perluas Ruang Ekspresi Seniman, dari Alun-alun hingga Gelora Pakansari

Publikbicara.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus memperluas ruang publik yang bisa dimanfaatkan seniman dan budayawan untuk berkarya sekaligus memperkenalkan kekayaan budaya daerah kepada masyarakat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengatakan pengembangan sejumlah ruang publik tersebut merupakan bagian dari proses pembangunan yang telah direncanakan sebelumnya. Namun, pelaksanaannya kini semakin terlihat signifikan di bawah kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto.

“Sebagian memang sudah lama direncanakan dan dilaksanakan cukup signifikan terhadap kepemimpinan Bupati Rudy Susmanto,” kata Ajat.

Menurut dia, pembangunan daerah tidak semestinya hanya berorientasi pada penyediaan infrastruktur fisik. Ruang publik juga harus mampu menjadi tempat masyarakat bertemu, berkreasi, menyampaikan gagasan, hingga menjaga keberlangsungan kebudayaan.

Sejumlah fasilitas yang tersedia kini dapat dimanfaatkan sebagai ruang ekspresi para pelaku seni dan budaya. Di antaranya Alun-alun Tegar Beriman Cibinong, Cibinong Setu Plaza, Taman Siliwangi, Gelora Pakansari, Auditorium dan Gedung Tegar Beriman, serta sejumlah alun-alun di tingkat kecamatan.

Pemkab Bogor juga membuka akses bagi seniman melalui berbagai agenda pemerintah dan kegiatan masyarakat. Salah satunya Car Free Day (CFD) yang rutin digelar setiap pekan dan menjadi salah satu ruang tampil bagi sanggar seni maupun budayawan.

Selain CFD, panggung kebudayaan juga diberikan melalui berbagai helaran dan gelar budaya, baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan. Para seniman dan budayawan turut dilibatkan dalam kegiatan yang digelar perangkat daerah maupun komunitas.

Ajat menegaskan keberadaan ruang ekspresi tersebut menjadi bagian penting dalam upaya menjaga kebudayaan agar tidak berhenti sebagai peninggalan masa lalu.

“Ruang ekspresi, ruang kreasi dan ruang kolaborasi ini menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah untuk melestarikan dan mempromosikan kebudayaan daerah, khususnya di Kabupaten Bogor,” ujarnya.

READ  Kebakaran TPAS Galuga Masih Ditangani, Petugas Sisir Titik Panas di Timbunan Sampah

Dengan semakin banyaknya ruang publik yang terbuka untuk kegiatan seni dan budaya, Pemkab Bogor berharap para seniman dan budayawan memiliki lebih banyak kesempatan untuk tampil dan berinteraksi langsung dengan masyarakat.

Bagi pemerintah daerah, ruang publik bukan hanya tempat berkumpul, tetapi juga dapat menjadi panggung untuk memastikan kreativitas dan kebudayaan terus tumbuh di tengah masyarakat.(Red).

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakPolisi Buru Pelaku Penganiayaan Warga
Artikulli tjetërBRIN Perkuat Jejaring Riset Global Lewat Ekosistem Sains Trieste