Beranda Daerah Kemendagri Minta Pemda Perbaiki Usulan Rehab Rumah

Kemendagri Minta Pemda Perbaiki Usulan Rehab Rumah

Publikbicara.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, meminta pemerintah daerah lebih selektif dalam mengusulkan calon penerima bantuan rehabilitasi rumah. Pasalnya, sebagian besar usulan dinilai tidak memenuhi kriteria karena rumah yang diajukan masih tergolong layak huni.

Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan evaluasi dukungan pemerintah daerah terhadap Program 3 Juta Rumah di Gedung Sasana Bhakti Praja, Jakarta, Senin (6/7), Tomsi mengungkapkan dari sekitar 1,7 juta rumah yang diusulkan, hanya sekitar 90 ribu yang lolos verifikasi.

Menurutnya, pemerintah menargetkan rehabilitasi 400 ribu rumah tidak layak huni pada 2026. Sementara pada tahun berikutnya, target tersebut akan ditingkatkan menjadi dua juta rumah sehingga akurasi data menjadi syarat utama keberhasilan program.

Tomsi menjelaskan, data Badan Pusat Statistik menunjukkan masih terdapat sekitar 29,9 juta rumah tidak layak huni di Indonesia. Namun, masih banyak daerah yang justru mengajukan rumah dengan kondisi relatif baik, sementara rumah warga miskin yang benar-benar membutuhkan belum masuk dalam daftar usulan.

Ia mengakui rumah-rumah yang layak menerima bantuan umumnya berada di wilayah terpencil, seperti kawasan pegunungan, pesisir, maupun daerah yang sulit dijangkau. Meski demikian, menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan bagi pemerintah daerah untuk mengabaikan masyarakat yang paling membutuhkan.

Tomsi meminta kepala daerah segera melengkapi data usulan sesuai ketentuan, termasuk dokumentasi kondisi rumah dari berbagai sisi agar proses verifikasi oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dapat berjalan lebih cepat.

Selain itu, ia mengingatkan pemerintah daerah agar tidak lagi mengusulkan rumah yang tidak memenuhi persyaratan. Daerah yang tetap mengajukan data yang tidak sesuai akan menjadi bahan evaluasi pemerintah.

READ  Menko Pangan Pimpin Rapat Koordinasi Penanggulangan KLB Program Makan Bergizi Gratis

“Program ini harus benar-benar menghadirkan keadilan bagi masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni,” tegas Tomsi.(Red).

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakATR/BPN Minta Masyarakat Cek Tarif Resmi Sebelum Mengurus Layanan Pertanahan