Beranda Daerah Diskominfo Kabupaten Bogor Audit TIK 2026, Tata Kelola Digital SKPD Mulai Diperiksa

Diskominfo Kabupaten Bogor Audit TIK 2026, Tata Kelola Digital SKPD Mulai Diperiksa

Publikbicara.com – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mulai melaksanakan Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Tahun 2026 sebagai langkah memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital di lingkungan perangkat daerah.

Audit tersebut menyasar 10 perangkat daerah dan diawali dengan sosialisasi standar pengelolaan TIK kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Bogor.

Selanjutnya, tim audit melakukan visitasi lapangan yang berlangsung sejak 12 Mei hingga 4 Juni 2026.

Beberapa perangkat daerah yang telah menjalani audit di antaranya Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Bapperida, RSUD Bhakti Pajajaran, RSUD Idham Chalid, serta RSUD Moh Noh Nur Leuwiliang.

Kepala Diskominfo Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal menjelaskan, audit dilakukan untuk mengukur tingkat kesesuaian penerapan TIK di masing-masing perangkat daerah, mulai dari infrastruktur digital, aplikasi pelayanan, hingga tata kelola dan pengelolaan data.

Menurutnya, audit juga difokuskan pada aspek keamanan data dan kepatuhan sistem terhadap regulasi internal maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Melalui audit TIK ini, kami ingin memastikan seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman dan kesadaran terkait pengelolaan TIK sesuai standar yang telah ditetapkan. Dengan pengelolaan yang baik, sistem pemerintahan dapat berjalan lebih efektif, aman, dan mendukung pelayanan publik yang optimal,” ujarnya.

Tidak hanya di tingkat perangkat daerah, audit TIK juga akan diperluas ke wilayah kecamatan pada Juli hingga Agustus 2026.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan penerapan sistem digital berjalan terintegrasi hingga level pelayanan pemerintahan paling dekat dengan masyarakat.

Pemkab Bogor menilai audit TIK menjadi bagian penting dalam mendorong transformasi digital pemerintahan yang lebih modern, cepat, stabil, dan akuntabel.

Selain meningkatkan kualitas pelayanan publik, audit ini diharapkan mampu meminimalisasi potensi gangguan sistem maupun kerentanan keamanan data di lingkungan pemerintahan daerah.(Red).

READ  Cegah Kerusakan Parah, UPT Infrastruktur Wilayah V Leuwiliang Gencarkan Pemeliharaan Jembatan

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakSafari Jurnalis PWI Bogor Tekankan Bahaya Hoaks dan Pentingnya Etika Pers
Artikulli tjetërLaskar Kalinyamat Jadi Ancaman Serius Persib di Pekan Penentuan