Beranda Daerah Disdukcapil Nonaktifkan PPPK Kecamatan Klapanunggal Usai Terseret Dugaan Kasus Narkoba

Disdukcapil Nonaktifkan PPPK Kecamatan Klapanunggal Usai Terseret Dugaan Kasus Narkoba

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah. Dok: Suarabotim.com/Pandu.

Publikbicara.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor mengambil langkah cepat dengan menonaktifkan seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang bertugas di Kecamatan Klapanunggal setelah diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Keputusan tersebut diambil menyusul gelar perkara yang dilakukan Polres Bogor beberapa hari sebelumnya terkait dugaan keterlibatan oknum pegawai tersebut.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah, menegaskan pihaknya langsung melakukan pembebastugasan terhadap yang bersangkutan sambil menunggu kepastian proses hukum.

“Langkah yang kita ambil adalah menonaktifkan yang bersangkutan, membebastugaskan yang bersangkutan sambil menunggu status yang bersangkutan,” ujar Renaldi dikutip dari Suarabotim.com, Senin (18/5/2026).

Menurutnya, Disdukcapil tidak akan terburu-buru mengambil keputusan permanen terkait status kepegawaian sebelum ada penetapan hukum yang jelas dari aparat penegak hukum.

Ia menyebut, mekanisme penanganan ASN maupun PPPK yang tersangkut persoalan pidana harus mengikuti ketentuan yang berlaku dan melibatkan instansi kepegawaian pusat.

“Nanti setelah status hukumnya jelas, akan ada langkah berikutnya. Untuk penentuan status ASN-nya juga akan mengikuti ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Kasus ini sekaligus menjadi perhatian internal Disdukcapil Kabupaten Bogor dalam memperkuat pengawasan terhadap petugas pelayanan administrasi kependudukan di tingkat kecamatan.

Renaldi mengatakan evaluasi rutin sebenarnya telah dilakukan setiap pekan kepada seluruh operator pelayanan adminduk guna memastikan kualitas pelayanan publik tetap berjalan maksimal dan disiplin pegawai tetap terjaga.

“Kami setiap hari Jumat rutin melakukan evaluasi melalui Zoom kepada seluruh operator di kecamatan. Ini juga bagian dari pembinaan pegawai sekaligus pengukuran kinerja,” katanya.

Meski ada kasus yang menimpa salah satu operator kecamatan, Disdukcapil memastikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat di Kecamatan Klapanunggal tetap berjalan normal dan tidak terganggu.

READ  Hore, 9.756 Pegawai Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu 

Sementara itu, proses hukum terhadap oknum PPPK tersebut kini masih berjalan di bawah penanganan aparat kepolisian.(Red).

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakKetua Koperasi Merah Putih Pamagersari Pertanyakan Arah Program 
Artikulli tjetërPresiden Prabowo Tegaskan Modernisasi Alutsista Jadi Kunci Menjaga Kedaulatan