Beranda Daerah ATR/BPN Gandeng KPK dan Pemda Sultra, 9 Program Disiapkan Benahi Layanan Pertanahan

ATR/BPN Gandeng KPK dan Pemda Sultra, 9 Program Disiapkan Benahi Layanan Pertanahan

Publikbicara.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta pemerintah daerah se-Sulawesi Tenggara dalam upaya memperbaiki layanan pertanahan dan tata ruang.

Komitmen bersama tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Aset Barang Milik Daerah (BMD) Wilayah Sulawesi Tenggara di Kantor Gubernur Sultra, Kamis (7/5/2026).

Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, mengatakan kerja sama itu menjadi langkah percepatan transformasi layanan pertanahan melalui sembilan program prioritas.

“Komitmen ini merupakan inisiasi dari Bapak Menteri untuk meningkatkan kualitas layanan pertanahan,” kata Andi Tenri Abeng usai kegiatan.

Ia menjelaskan, program tersebut disusun untuk menjawab tiga fokus utama yang menjadi perhatian KPK dalam tata kelola pertanahan dan aset daerah.

Adapun sembilan program yang disepakati meliputi integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, percepatan pendaftaran tanah, hingga penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terhubung dengan sistem Online Single Submission (OSS).

Selain itu, kerja sama juga mencakup sensus pertanahan berbasis geospasial, integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) ke dalam RTRW, optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah untuk pembangunan daerah.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, mengatakan pihaknya menyoroti tiga isu utama dalam koordinasi tersebut, yakni pelayanan publik bidang pertanahan, penyelesaian aset pemerintah daerah yang bermasalah, dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Menurut Edi, persoalan aset pemerintah daerah di Sulawesi Tenggara masih memerlukan penanganan serius dan bertahap melalui kolaborasi lintas lembaga.

READ  Rasakan Keajaiban Wedang Mbah Noyo: Lebih dari Sekadar Minuman, Ini Gaya Hidup Sehat!

“Bagaimana supaya pemerintah daerah mendapatkan pendapatan asli daerah yang lebih baik daripada yang selama ini sudah diterima,” ujar Edi.

Komitmen bersama itu ditandatangani seluruh kepala daerah se-Sulawesi Tenggara bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi Sultra dan kantor pertanahan kabupaten/kota.

Melalui langkah tersebut, pemerintah berharap kualitas layanan pertanahan semakin transparan, tata kelola aset daerah lebih tertib, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Tenggara.(Red).

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakBupati Bogor Pastikan Tetap Sejalan dengan Kebijakan Pemprov Jabar Terkait Tambang
Artikulli tjetërKDM Takziah ke Rumah Linmas Korban Longsor di Dramaga